Karena itu, ia mendesak Pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan audit teknologi, bukan hanya terkait soal K3.
“Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen,” imbuh Mulyanto.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto menerangkan, kerusuhan antardua kelompok pekerja di PT GNI diwarnai aksi pembakaran aset perusahaan seperti kendaraan alat berat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya