Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny mengimbau semua pihak turut berperan menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Natal 2022. Hal itu disampaikannya merespons Bupati Lebak Octavia Jayabaya perihal melarang umat Kristen merayakan ibadah Natal di Maja lantaran ibadah harus di gereja.
Pernyataan Bupati Lebak itu menuai kontroversi karena Pemkab Lebak dianggap tidak memfasilitasi umat Kristen untuk beribadat dan merayakan Natal dengan mudah.
“Harus ada pembinaan kepada warga dalam menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama,” kata Benny Susetyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Romo Benny meminta para pejabat juga memberikan pembinaan dan pengertian kepada masyarakat untuk menciptakan sikap saling menghargai dan saling menghormati sesama umat beragama sesuai konstitusi.
“Karena negara Indonesia memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk menjalankan agama sesuai dengan keyakinan,” ujarnya.
Benny berharap ada musyawarah lebih lanjut supaya perizinan menggunakan tempat lain untuk ibadat Natal dapat disediakan guna memudahkan umat Nasrani di Maja beribadat.
Menurutnya, tugas kepala daerah memberikan jaminan dan memelihara kerukunan umat beragama, termasuk memberikan fasilitas agar umat beragama bisa menjalankan ibadatnya.
“Ini sudah diatur eksplisit di peraturan bersama pasal 13 dan 14 sampai pasal 18. Di sana diatur mekanisme izin sementara agar umat beragama tidak mengalami kesulitan, termasuk keamanan dan kenyamanan dalam beribadat,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya