Deretan Pasal Kontorversial dalam RKUHP yang Disahkan DPR

Minggu, 12 Juni 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-11, pada Selasa (6/12).

Pengesahan dilakukan di tengah masifnya penolakan dari elemen masyarakat sipil, terhadap RKUHP yang dinilai masih memuat pasal-pasal bermasalah.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur membeberkan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP per 30 November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Isnur, RKUHP kembali memuat pasal kolonial. Padahal, semangatnya berdalih untuk terlepas dari hukum Belanda yang sudah lama diterapkan di Indonesia.

Pasal kolonial itu terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. Meski deliknya berupa aduan, namun dapat mengancam kebebasan demokrasi.

Baca Juga:  Keluarga Yakin Brigadir J Dibunuh di Magelang, Komnas HAM Usut Keberadaan Irjen Ferdy Sambo

“Sekarang misalnya, aparat sudah bereaksi ketika ada misalnya penghinaan kepada presiden, ada fans, ada banyak follower, kemudian karena merasa terhina, dia bergerak,” ujar Isnur, Selasa (6/12).

Penghinaan terhadap presiden termuat dalam Pasal 218. Pelaku diancam hukuman tiga tahun penjara, apabila menyerang kehormatan yang merendahkan atau merusak nama baik atau harga diri, menista atau memfitnah kepala negara.

Ayat 1 menyebutkan, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden dan/atau wakil presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Baca Juga:  Partai Demokrat Sambut Positif Pertemua AHY dan Puan, Tindak Lanjut Tawaran PDIP

Sementara itu, Pasal 218 Ayat (2) memberi pengecualian. Perbuatan yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri tidak termasuk kategori penyerangan kehormatan atau harkat martabat.

Selain penghinaan terhadap kepala negara, pasal yang dapat mengancam kebebasan demokrasi yakni terkait makar, yang diatur dalam Pasal 192.

“Setiap orang yang melakukan makar dengan maksud supaya sebagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia jatuh kepada kekuasaan asing atau untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tulis Pasal 192.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:27 WIB

Download Lagu 200 Mark NCT Mp3 Ilkpop

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:38 WIB

Link Nonton Film DO YOU SEE WHAT I SEE Sub Indo HD Full Movie, LK21 Rebahin dan Telegram Dicari

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:29 WIB

Film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, Tayang Kapan?

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:45 WIB

Link Nonton Kimetsu No Yaiba S4 Hashira Training ARC Sub Indo, Rebahin dan LK21 Dicari

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:40 WIB

Film Baru Dilan 1983: Wo Ai Ni Tayang di Bioskop Mulai 13 Juni 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 18:31 WIB

Gratis Link Nonton Film Vina Sebelum 7 hari, Telegram, Rebahin dan LK21 Dicari

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:17 WIB

Link Nonton dan Download Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie Rebahin dan LK21

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:48 WIB

Link Nonton Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie, Indoxxi LK21 dan Rebahin Dicari

Berita Terbaru

Download Lagu 200 Mark NCT Mp3 Ilkpop

Music & Movie

Download Lagu 200 Mark NCT Mp3 Ilkpop

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:27 WIB