Koordinator TPDI Petrus Selestinus mendesak Bareskrim Polri untuk mengambil alih penyelidikan kasus kerumunan di Pulau Semau saat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Desakan ini muncul lantaran Kepolisian Daerah (Polda) NTT menolak laporan yang dilakukan Kelompok Cipayung NTT. Laporan ditolak dengan alasan Polda NTT tidak berwenang menyelidiki kasus tersebut.
“Atau setidak-tidaknya dibentuk tim gabungan untuk penindakan kasus ini tanpa pandang bulu demi menjamin netralitas dan rasa keadilan publik NTT,” kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait penolakan Polda NTT, Petrus menilainya sebagai sebuah tindakan yang tidak profesional. Menurutnya, Polda NTT justru melempar kewenangan itu kepada Satgas Covid-19 NTT.
“Ini pembodohan sekaligus tindakan bodoh dari oknum Polda NTT. Sejak kapan KUHAP mengalihkan kewenangan menerima laporan polisi dan tindakan kepolisian dalam kasus pidana kepada Satgas Covid-19 NTT?,” ungkap Petrus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya