Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut pertanyaan penguji tes poligraf kepada istrinya, Putri Candrawathi perihal hubungan dengan mendiang Brigadir J, tidak relevan dengan perkara pembunuhan berencana.
Menurut Ferdy Sambo, pertanyaan itu seharusnya tak diajukan kepada Putri Candrawathi. Pasalnya, kata dia, ihwal hubungan Putri dengan Brigadir J berdasar isu semata.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo menuding pemeriksaan uji poligraf oleh Puslabfor Polri hanya titipan penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik,” kata Sambo di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat diminta oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengajukan keberatan atas keterangan saksi ahli poligraf Aji Febriyanto Ar Rosyid dan ahli balistik Arif Sumirat yang telah memberikan kesaksian.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu meminta ahli poligraf mengetahui dampak dari hasil tes uji poligraf yang telah dibeberkan di ruang sidang pada hari ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya