Fit and Proper Test Anggota KPU-Bawaslu Hanya Basa-basi, Dipilih karena Faktor Kedekatan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formmapi), Lucius Karus menyebut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 hanya formalitas belaka.

Pangkalnya, dari ketujuh nama anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih, sama persis dengan bocoran nama sebelum fit and proper test.

“Semoga saja kesamaan antara daftar sebelum pemilihan dan setelah pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu hanya kebetulan saja. Katakanlah orang yang membuat daftar itu punya kemampuan meramal yang tinggi sehingga yang akhirnya terpilih sesuai dengan ramalannya,” kata Lucius saat dihubungi, Kamis (17/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lucius, sulit membayangkan jika kesamaan daftar sebelum dan setelah pemilihan itu bukan sebuah kebetulan. Dengan kata lain daftar nama yang beredar sebelum pemilihan itu memang datang dari Komisi II DPR yang sejak awal memang sudah punya pilihan.

“Itu artinya fit and proper test yang berlangsung tiga hari hanya sekedar basa basi saja,” ujar dia.

Baca Juga:  Masuk Masa Tenang, Bawaslu NTT Mulai Gencar Patroli Politik Uang

Menurut Lucius, tidak mengagetkan jika anggota KPU dan Bawaslu terpilih bukan karena kebetulan. Sebab, selama ini proses fit and proper test memang ditengarai hanya ajang formalitas saja. Keputusan akhir bukan berdasarkan penilaian wawancara selama fit and proper test, tetapi tetap saja berdasarkan lobi partai politik dengan calon tertentu.

“Maka sangat mungkin benar isi daftar rumor yang beredar sebelum pemilihan, bahwa masing-masing kandidat sudah mengunci dukungan dari parpol sebelum pemilihan. Dan itu artinya masing-masing kandidat merupakan titipan parpol,” ungkap Lucius.

Untungnya, tambah Lucius, Indonesia punya pengalaman dengan KPU dan Bawaslu yang ketika sudah terpilih mampu kembali kepada jati diri mereka yang independen.

“Itu yang kita harapkan akan terjadi pada komisioner yang terpilih saat ini. Semoga setelah terpilih mereka mampu melepaskan beban sebagai orang titipan parpol dan bekerja independen sesuai amanah UU sebagai penyelenggara pemilu,” pungkas dia.

Faktor Kedekatan

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi menyayangkan terpilihnya anggota KPU dan Bawaslu sama persis dengan nama dalam pesan berantai yang beredar belakangan ini. Nurul menyebut, dugaan banyak pihak jika Komisi II telah memilih anggota KPU dan Bawaslu sebelum fit and proper test ternyata benar.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Janji Bangun Sekolah Berkualitas di NTT

“Jadi, fit and proper test nyatanya benar merupakan formalitas. Masing-masing partai sudah memiliki pilihan calon yang sudah ditentukan sebelum fit and proper test dilakukan,” katanya saat dihubungi, Kamis (17/2).

Selain fit and proper test yang formalitas belaka, Nurul mengatakan, anggota KPU dan Bawaslu terpilih juga menggambarkan perkiraan banyak orang. Bahwa para calon telah berkomunikasi dengan anggota Komisi II yang memiliki kesamaan basis organisasi ternyata benar adanya.

Sebab, dalam daftar nama yang bocor di publik, pilihan nama calon disertai dengan basis organisasi para calon. Nurul menyebut, ini menunjukkan bahwa pilihan partai berdasarkan kesamaan basis organisasi dengan partai atau anggota Komisi II DPR, terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar
Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB