Sebab, kata Ahmad Hudori, semua bangsa maupun negara memiliki hak kemerdekaan dan penjajahan harus dihapus di muka bumi. Perbuatan, Isreael menurutnya mereka tidak memiliki perikemanusiaan.
Bahkan, lanjut Ahmad, sejarah kemerdekaan Indonesia pertama kali diakui negara Palestina dan Mesir. Sehingga, hal wajar Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel tersebut.
Dengan demikian, MUI Lebak mengajak umat Islam agar tidak membeli produk aneka makanan, minuman, dan lainnya yang produksi zionis Israel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kira membeli produk-produk Israel tentu berdosa karena hukumnya haram usai ditetapkan Fatwa MUI itu,” kata Kiyai Ahmad Hudori.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak H Iyan Fitriyana mengatakan pihaknya kini tengah membahas Fatwa Ulama yang mengimbau umat Islam tidak membeli produk zionis Israel untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
“Kami menunggu keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti Fatwa MUI itu,” kata H Iyan.*
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Alex K
Halaman : 1 2