Hakim Sebut Bharada Richard Eliezer Terbukti Menghendaki Kematian Brigadir J

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbuatan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut telah terbukti memenuhi unsur kesengajaan untuk mengehendaki kematian Brigadir J. Salah satunya ialah ketika Bharada E menyanggupi permintaan Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Yosua.

Hal itu disampaikan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono ketika membacakan poin-poin pertimbangan pada sidang vonis Bharada Richard Eliezer, Rabu (15/2).

“Maka rangkaian perbuatan tersebut telah cerminkan sikap batil terdakwa yang tak lain tak bukan menunjukkan kesengajaan sebagai maksud yang bertujuan agar korban Y meninggal. Menimbang berdasarkan pertimbangan di atas, unsur kedua di sini telah terbukti,” kata Hakim Alimin di ruang sidang.

Rangkaian unsur kesengajaan Richard alias Bharada E itu dimulai ketika mengatakan “siap komandan” saat saksi Ferdy Sambo meminta membunuh korban Yosua di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan. 

“Selanjutnya, atas perintah FS menambah peluru yabng diberikan dan dimasukkan ke dalam senjata Glock-17 miliknya,” ucap hakim.

Kemudian, imbuh hakim, ketika saksi Putri Candrawathi turun dari lantau tiga rumah Saguling, terdakwa Richard langsung masuk ke dalam mobil.

Baca Juga:  Komodo Kembali Gigit Warga di Loh Lawi TNK

Lalu, duduk di jok tempat duduk belakang mobil Lexus, samping saksi Kuat Ma,ruf.

“Saksi PC duduk di tengah, sedangkan korban Y duduk di depan saksi Ricky Rizal kemudi digerakkan ke rumah Duren Tiga,” kata hakim.

Setiba di rumah Duren Tiga, terdakwa Richard turun dari mobil dan masuk serta naik lantai dua. Lantas, Richard Eliezer masuk ke kamar ajudan untuk berdoa. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan
Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?
Kecelakaan Maut Renggut 11 Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Perketat Study Tour
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi
Fakta Penting Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:10 WIB

KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:42 WIB

Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:04 WIB

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta

Berita Terbaru

Membongkar Rahasia Password, Passphrase, dan Passcode: Mana yang Terbaik untuk Keamanan Data Anda?

Tips & Trick

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB