Isu Pergeseran Pemilu ke 2027 Bisa Picu Perlawanan Publik

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat pemilu Titi Anggraini mengatakan isu penundaan pilpres tahun 2024 ke 2027 bisa memunculkan perlawanan publik apabila terus digulirkan. Menurutnya, isu tersebut tidak kompatibel dengan upaya memperkuat demokrasi.

Selain itu, penundaan pilpres ke 2027 tidak memiliki landasan hukum yang kuat, karena konstitusi juga sudah menegaskan siklus pemilihan 5 tahun.

“Jadi kalau kita ingin memperkuat demokrasi dan mengatasi pandemi dengan baik, bisa menghindari isu-isu yang memicu perlawanan publik, kontroversi dan kegaduhan politik,” kata Titi melalui akun Youtubenya, sebagaimana dikutip Tajukflores.com, Jumat (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kalau digulirkan isu ditunda ke 2027, bukan tidak mungkin warga turun ke jalan karena tidak puas ya. Padahal pandemi jadi prioritas kita,” sambungnya.

Menurut Titi,  UUD 1945 sudah tegas mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pasal 7 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga:  Bupati Deno Berharap Pilkada 2020 Berjalan Aman dan Damai

Kemudian, pasal 22 ayat 2 menyatakan, pemilu dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia dan adil (luber jurdil) setiap 5 tahun sekali. “Jadi siklus pemilihan secara berkala ada di pasal ini”, ujarnya.

Titi menegaskan, merujuk frasa atau norma di pasal 7 UUD 1945, maka tegas dikatakan bahwa masa jabatan presiden selama 5 tahun, tidak lebih dan tidak kurang. Titi menegaskan, presiden dan wakil presiden merupakan satu-satunya jabatan publik yang diatur secara tegas dan eksplisit dalam konstitusi. Oleh karena itu, kata Titi, setiap tanggal 20 Oktober harus ada presiden baru hasil pemilu dilantik dan mengucapkan janji.

Baca Juga:  Intervensi Pemerintah dalam Munas Partai Golkar Bukan Hal Baru

“Jadi tidak ada ruang atau lebih dari 5 tahun. Kecuali dia dapat impeachment atau pemakzulan, bisa masa jabatan kurang dari 5 tahun. Tapi penggantinya itu pun dalam jangka waktu masa jabatan 5 tahun. Jadi kalau wapres naik jadi presiden masa jabatannya tetap 5 tahun. Seperti Mega yang menggantikan Abdurrahman Wahid misalnya,” kata Titi.

Lalu dari mana isu penundaan pilpres ke 2027 ini muncul? Menurut Titi, isu penundaan bermula dari merupakan potongan berita berupa pernyataan anggota KPU ketika itu, Ilham Saputra dalam sebuah webinar pada Juni 2020. Adapun konteks pernyataan Ilham, kata Titi, merujuk pada situasi waktu itu. Yakni muncul wacana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah di DPR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta
KPUD Mabar Sebut Caleg Terpilih Tidak Lapor Harta Kekayaan Tak Dilantik
Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 
Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra
Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan
DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi
Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim
Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru