Kamaruddin Simanjuntak Menangis Bharada E Divonis Ringan, Ayahanda Brigadir J Puji Hakim

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Total 12 saksi akan dihadirkan. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Total 12 saksi akan dihadirkan. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat memuji majelis hakim atas vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer alias Bharada E. Hal yang sama dirasakan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia bahkan tak kuasa menahan air matanya karena terharu.

Menurut Samuel Hutabarat, putusan majelis hakim berdasar petimbangan dari segala aspek.

“Hakim sudah begitu arif dan bijaksana mulai dari awal. Mulai dari persidangan Ferdy Sambo sampai Richard dari awal sudah saya bilang ini nanti hasilnya seperti turun tangga dari yang tertinggi sampai yang terendah,” kata Samuel di PN Jakarta Selatan seusai sidang putusan, Rabu (15/2).

Samuel mengatakan tebakan dirinya tidak meleset atas vonis yang dijatuhkan hakim terhadap semua terdakwa perkara itu.

Baca Juga:  Warga Mabar Ditandu ke Puskesmas: Ironi di Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo

“Saya sudah menduga, ibarat tangga dari atas turun ke bawah, makin kecil semua yang saya prediksi, semuanya tepat,” kata Samuel.

Senada dengan Samuel, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Bharada E, sudah adil dan tepat

Pengacara keluarga Brigadir J itu juga tak kuasa menahan tangis. Kamaruddin beralasan dirinya menyakini Bharada E terpaksa menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penjelasan

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:59 WIB

Setelah Timnas Senior, Kini 7 Pesepak Bola Belanda Setuju Gabung Timnas Indonesia U-20

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

2 Link Live Streaming Man United vs Newcastle Gratis di SCTV, Yalla TV di Cari

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:13 WIB

Link Live Streaming Manchester United vs Newcastle Gratis di SCTV Nonton Liga Inggris Malam Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:00 WIB

Kontrak Diperpanjang, Shin Tae-yong Ingin Lancar Berbahasa Indonesia

Senin, 13 Mei 2024 - 20:51 WIB

Pemilik Persija Jakarta Dukung Kehadiran Flores United, Klub Sepak Bola Baru di Flores

Senin, 13 Mei 2024 - 20:24 WIB

Jadwal Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Senin, 13 Mei 2024 - 12:12 WIB

Erick Thohir Bicara 3 Pemain Naturalisasi untuk Lawan Irak dan Filipina

Berita Terbaru