Ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat memuji majelis hakim atas vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer alias Bharada E. Hal yang sama dirasakan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia bahkan tak kuasa menahan air matanya karena terharu.
Menurut Samuel Hutabarat, putusan majelis hakim berdasar petimbangan dari segala aspek.
“Hakim sudah begitu arif dan bijaksana mulai dari awal. Mulai dari persidangan Ferdy Sambo sampai Richard dari awal sudah saya bilang ini nanti hasilnya seperti turun tangga dari yang tertinggi sampai yang terendah,” kata Samuel di PN Jakarta Selatan seusai sidang putusan, Rabu (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Samuel mengatakan tebakan dirinya tidak meleset atas vonis yang dijatuhkan hakim terhadap semua terdakwa perkara itu.
“Saya sudah menduga, ibarat tangga dari atas turun ke bawah, makin kecil semua yang saya prediksi, semuanya tepat,” kata Samuel.
Senada dengan Samuel, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Bharada E, sudah adil dan tepat
Pengacara keluarga Brigadir J itu juga tak kuasa menahan tangis. Kamaruddin beralasan dirinya menyakini Bharada E terpaksa menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya