Sebelumnya terungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual inses antara kakak yang berinisial K (21) dan adik berinisial R (16) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sang kakak memerkosa adiknya sejak tahun 2021. Selama kurun waktu tersebut hingga saat ini, sang adik telah mengalami tiga kali kehamilan, yang dua diantaranya keguguran dan satu kali melahirkan anak laki-laki yang kini berusia dua tahun.
Pelaku K kini telah ditangkap dan ditahan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2