Kuasa hukum Ricardo Cundawan, Piter Ruman, membatah pernyataan anggota Komisi III DPR, Benny K Harman (BKH) terkait kasus penamparan kliennya di restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo.
Dalam kronologis kejadian, BKH yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut, ia dan keluarganya disuruh keluar oleh Ricardo Cundawan dari ruangan VIP. Selain itu, BKH mengaku tidak menampar Ricardo, namun hanya mendorong wajah korban untuk sekedar mengingatkan.
Namun, menurut Piter, kliennya tidak menyuruh BKH keluar dari ruangan VIP. Ricardo, kata dia, hanya meminta BKH dan keluarganya pindah meja lantaran meja yang dipakai BKH sudah dipesan sebelumnya oleh tamu yang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Piter Ruman dalam konferensi pers untuk menjelaskan kronologi kejadian di restoran Mai Cenggo pada 24 Mei 2022. Piter mengaku, apa yang disampaikannya merupakan kronologi yang sebenarnya, sesuai pernyataan para saksi dan bukti rekaman CCTV.
“Ini adalah kronologis yang bisa saya sampaikan menurut versi yang benar, yang disampaikan para saksi dan didukung oleh bukti yang kuat, petunjuk yang kuat yaitu CCTV,” kata Piter dalam keterangan pers berupa video yang diterima Tajukflores.com, Sabtu (28/5).
Menurut Piter, kasus penamparan yang dialami kliennya bermula ketika BKH memasuki restoran Mai Cenggo. BKH dan keluarga tiba di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 13.00 WITA, dan masuk ke salah satu ruangan VIP. Dalam ruangan VIP, BKH yang ditemani istri dan anaknya itu duduk di meja untuk tamu grup.
Tak lama, pelayan restoran menghampiri dan menanyakan pesanan yang dibuat BKH dan keluarganya.
Setelah pemesanan menu dilakukan, Ricardo yang merupakan Kapten Operasional restoran Mai Cenggo menghampiri BKH dan keluarga. Ricarcdo memberitahukan jika meja yang ditempati BKH dan keluarganya tersebut sudah dipesan untuk tamu grup.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya