Labuan Bajo – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024.

Perpanjangan ini dilakukan karena cuaca buruk yang masih melanda wilayah tersebut.

Sebelumnya, KSOP telah mengeluarkan larangan berlayar untuk kapal wisata ke Pulau Komodo selama enam hari sejak 11-16 Maret 2024.

“Benar itu,” kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, dikutip dari Antara, Senin (18/3).

Perpanjangan larangan berlayar ini dilakukan berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan potensi gelombang tinggi dan angin kencang di perairan sekitar Labuan Bajo hingga 18 Maret 2024.

Selama larangan berlayar, KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak akan melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal yang ingin berlayar ke Pulau Komodo.

“Kami hanya memberikan SPB kepada kapal yang berlayar ke Pulau Rinca, tapi hanya untuk speedboat,” kata Stephanus.

Kepala Stasiun Meteorologi Komodo Manggarai Barat Maria Patricia Christin Seran mengatakan, prakiraan cuaca di perairan sekitar Labuan Bajo hingga 18 Maret 2024 masih diwarnai dengan hujan ringan hingga lebat yang dapat disertai angin kencang.

“Angin kencang ini yang memicu tinggi gelombang di sekitar perairan tersebut,” katanya.

Kondisi angin kencang ini diprediksikan akan berangsur normal atau membaik pada tanggal 18 Maret 2024 malam atau 19 Maret 2024.