Laporan Pelecehan Disetop, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Berpeluang Dipenjara, Berapa Lama?

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati berpotensi akan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan akibat perbuatannya yang memberikan laporan palsu berisi tuduhan pelecehan seksual atas dirinya oleh Brigadir J.

Dasar legal yang mengatur hukuman terhadap pemberi laporan palsu itu telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu dalam Pasal 220 KUHP.

Pasal 220 KUHP tersebut berbunyi: “Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.”

Diketahui sebelumnya, Putri Candrawati memberikan laporan palsu terkait dugaan tindakan pelecehan seksual atas dirinya yang dilakukan oleh terlapor bernama Brigadir J sehingga pada akhirnya terlapor tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Baca Juga:  Sejarah Bukit Soeharto, Lokasi Ibu Kota Indonesia di Kaltim

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lokasi laporan itu berada di Jakarta pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 di kompleks Duren Tiga nomor 46 kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

BPOLBF: Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo dengan Pendekatan Ekologis
Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi
Kronologi Kapal Pinisi Sea Safari VII Terbakar di Labuan Bajo: Angkut 33 Penumpang, 1 Mekanik Alami Luka Bakar
Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP
Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui
Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan
Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024
May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:07 WIB

TKW di Hong Kong Kesal, Bea Cukai Minta 800 Ribu untuk Pajak Celana Dalam

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:16 WIB

Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:40 WIB

Pemda Minim Usulan Formasi PPPK 2024, Bagaimana Nasib Honorer?

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:02 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:49 WIB

Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:22 WIB

May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh

Selasa, 30 April 2024 - 17:06 WIB

Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah

Selasa, 30 April 2024 - 09:10 WIB

Tari Rangkuk Alu Manggarai Raih Perhatian Dunia Lewat Google Doodle

Berita Terbaru

Nikita Mirzani . Foto kolase Tajukflores.com

Infotainment

Dipukul Mantan Pacar, Nikita Mirzani: Jadi Pelajaran Saja

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:18 WIB

Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong saat laga Indonesia Vs Australia dalam Lanjutan Pertandingan Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar. Foto: PSSI

Sport

Shin Tae-yong Harus Lakukan Ini Agar Menang Lawan Irak

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:48 WIB