Laporan palsu dari Putri Candrawati itu sempat diselidiki oleh Bareskrim Polri dan kemudian telah secara resmi dihentikan proses penyidikannya.
Penghentian penyidikan atas laporan itu terjadi karena pihak Bareskrim Polri telah menemukan fakta baru bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tidak ditemukan tindakan pelecehan seksual.
Pihak Bareskrim Polri bahkan menduga bahwa laporan yang dilakukan oleh Putri Candrawati itu ialah bagian dari upaya untuk mengalihkan fokus penyidikan dari sebenarnya, yakni pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain laporan tersebut, laporan terkait dugaan pencobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan terlapor Brigadir J juga telah dihentikan penyidikannya.
“Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Halaman : 1 2