Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah yang Hambat Pilkada

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kepala daerah bisa kena sanksi berupa pemberhentian sementara jika hambat pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020.

Diketahui sejauh ini pencairan NPHD baru terealisasi Rp444 miliar dari total Rp9,9 triliun.

Tito mengatakan sanksi pemberhentian sementara bisa diberlakukan karena kepala daerah dianggap menghalangi pilkada yang merupakan program strategis nasional. Hal tersebut, kata Tito, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Agenda nasional ini harus dilaksanakan juga, disukseskan juga oleh pemerintah daerah. Sanksi itu ada pada UU itu, UU 23/2014, mulai teguran sampai ke pemberhentian sementara bisa diberlakukan,” ujar Tito dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (23/1) melansir CNN Indonesia.

Ia berkata tak berniat menerapkan sanksi terberat berupa pencopotan sementara. Dia memilih untuk melakukan pendekatan yang lebih lembut dengan membuka dialog.

Baca Juga:  TPDI Saran NTT Miliki Perda Tolak Pejabat dari Pusat

Tito rencananya bakal memerintahkan Ditjen Keuangan Daerah untuk menelisik anggaran setiap pemda. Dia berharap bisa mengantisipasi pencairan anggaran pilkada terhambat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai
Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong
Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Berita Terbaru