Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengimbau warganya agar tetap waspada terhadap serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) di daerah itu.
“Meskipun sekarang berbagai daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan COVID-19, namun warga Lembata kami minta agar tidak terus meningkatkan kewaspadaan terhadap DBD,” ujar Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday, Rabu, (18/3).
Menurutnya, serangan COVID-19 memang sedang merebak di mana-mana, namun masyarakat Lembata juga memiliki persoalan kesehatan di depan mata, yaitu penyakit DBD.
Thomas menyebutkan, serangan DBD di daerah tercatat sudah mencapai lebih dari 100 kasus dan mengakibatkan dua korban meninggal dan hingga saat ini masih berstatus kejadian luar biasa (KLB).
“Artinya DBD merupakan masalah yang riil di depan mata yang harus kita perangi bersama, meskipun terhadap serangan COVID-19 juga tetap kita perlu waspadai” ungkap Thomas Langoday.
Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandira Kupang itu, pemerintah setempat masih terus gencar melakukan sosialisasi dan kegiatan pemberantasan jentik nyamuk untuk meminimalisasi dampak serangan DBD.
Masyarakat juga terus diimbau untuk menjaga kebersihan secara rutin untuk memastikan tidak ada tempat atau wadah perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti di lingkungan sekitar, katanya.
Berbagai organisasi sosial kemasyarakatan juga kami galakkan untuk melakukan penyadaran masyarakat dari rumah ke rumah untuk melakukan tindakan kebersihan sehingga serangan DBD tidak berkembang lagi,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.