Polda Kepri Tangkap 10 WNA Pelaku Pemerasan Modus Video Call Sex

Rabu, 1 Juni 2022 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Fakta Mahasiswi Lombok Tersandung Kasus VCS, Link Videonya Tengah Diburu

4 Fakta Mahasiswi Lombok Tersandung Kasus VCS, Link Videonya Tengah Diburu

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam dalam kasus pemerasan dan penipuan. Pelaku yang terdiri dari sembilan pria dan seorang wanita ini memeras korban dengan modus video call sex (VCS).

Adapun kesepuluh pelaku berinisial TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB, dan MXW.

Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka yang bermarkas di salah satu rumah di Kota Batam ini berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang tersangka ini, mereka berasal dari China dan Vietnam dan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan modus sex phone melalui aplikasi Wechat,” kata Teguh dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (6/1).

Menurut Teguh Widodo, 10 tersangka ini memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas melakukan profiling kepada korban yang berada di China, ada juga yang menjadi Icon yang melakukan VCS.

“Kemudian ada juga yang melakukan pencarian korban, menghubungi korban, merekam video call sex dan mengancam korban, serta memeras korban dengan menggunakan sistem elektronik aplikasi wechat,” ujarnya.

Baca Juga:  PAD Manggarai Barat Terhimpun Rp242 Miliar, Capai 89 Persen Target

Di tempat sama, Kepala Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila menambahkan, dari kejadian ini pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan lebih optimal di setiap pintu masuk yang ada di Kota Batam.

“Tidak hanya di pintu Kota Batam, tapi juga di pintu masuk dari Jakarta dan kota-kota lainnya,” sebutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:35 WIB

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:46 WIB

Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB