Polres Manggarai Barat menangkap lima pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa (18/1).
Adapun lima pelaku yang diitangkap ialah S (31) asal Terang,A (38) asal Pulau Komodo, AE (25) seorang sopir asal Desa Gorontalo, BS (20) dari Kelurahan Waekelambu dan FN (29) asal Desa Golo Bilas.
Kelima pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di TPI Labuan Bajo, di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 457 jeriken berukuran 20 liter dengan total 9.1 ton. Selain itu, polisi juga menyita satu unit kendaraan Suzuki carry tanpa nomor polisi. Kendaraan tersebut digunakan para pelaku mengangkut minyak tanah.
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya