Terdakwa Putri Candrawathi membantah ihwal wanita menangis keluar dari rumah mereka di Jalan Bangka, Jakarta Selatan pada akhir Mei 2022. Sosok wanita menangis ini kerap disebut dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Apakah Saudara pernah keliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negari Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12).
Putri Candrawathi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma`ruf di PN Jaksel, pada Senin (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak pernah,” jawab Putri.
Hakim Wahyu meminta Putri untuk mencoba mengingat kembali peristiwa tersebut. Namun, istri Ferdy Sambo itu menyebutkan tak pernah berkeliling di kawasan Kemang bersama Brigadir J dan Bharada E sambil membawa senjata api.
“Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api Yosua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar akhirnya tidak sampai, kemudian Saudara kembali ke Jalan Bangka?” tanya hakim.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” jawab Putri.
Hakim pum menanyakan kepada Putri Candrawathi apakah saat itu ke Jalan Bangka. Akan tetapi, Putri Candrawathi justru bertanya balik kepada hakim ihwal persoalan yang terjadi di Jalan Bangka.
Hakim menyebutkan peristiwa itu terjadi pada sekira Juni. “Tidak pernah, Yang Mulia,” kata Putri.
Putri Candrawathi mengatakan, rumah di Jalan Bangka itu merupakan rumah orang tuanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya