Oknum polisi di Polres Rote Ndao yang diduga melakukan penipuan terhadap Junus Dami, seorang calon siswa Polri terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.
“Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut,” kata Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase di Mako Polda NTT, Kamis, (20/10).
Dominicus mengatakan bahwa sejumlah saat sudah diperiksa yakni pelapor yang juga menjadi korban penipuan bernama Junus Dami asal Kabupaten Rote Ndao.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan bahwa Polri tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas jika memang anggota berbuat salah apalagi sampai melakukan penipuan.
“Saat ini kasusnya sedang berproses,” ucap dia.
Menurut Dominicus, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa sudah ada dua orang yang menjadi korban penipuan oknum polisi di Rote Ndao tersebut.
Dominicus mengatakan bahwa akan terus mengungkap kasus ini untuk mencari tahu lebih jauh lagi apakah ada korban lainnya yang tak melapor, tetapi lulus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya