Rawan Gagal Panen, Petani di NTT Diminta Ikut Program Asuransi Pertanian

Minggu, 5 Juni 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kementerian Pertanian Republik Indonesia meminta kepada seluruh petani yang ada di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau Asuransi Pertanian.

Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan, program Asuransi Pertanian ini sangat penting untuk diikuti oleh para petani untuk mencegah adanya gagal panen ketika musim kemarau tiba atau karena adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

“Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP dan perubahan iklim. Maka para petani harus dilindungi agar produktivitas mereka tak terganggu,” tutur Limpo pada Kamis (5/5).

Adapun dari penjelasan Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil, Asuransi Pertanian ini akan berguna bagi petani ketika mereka mengalami gagal panen. Sebab, dengan asuransi ini, para petani akan ditanggun biaya gagal panennya.

“Dengan mengikuti program asuransi pertanian ini, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen,” demikian Jamil mengatakan.

Baca Juga:  Anak-anak di Besipae Alami Trauma Berat

Lebih lanjut Jamil menerangkan, ada beberapa syarat suatu gagal panen dapat ditanggung oleh Asuransi Pertanian. Ia mengatakan, setiap kali gagal panen, petani yang mengalaminya akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar (ha) per musim.

“Dengan program asuransi pertanian, petani dapat mengupayakan kembali budi daya pertaniannya ketika mengalami gagal panen,” kata Jamil.

Program Asuransi Pertanian ini sendiri dicanangkan oleh pihak Kementerian Pertanian sebagai upaya untuk menjamin adanya ketahan pangan dan produktivitas pertanian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB