Refleksi Kemerdekaan: Kebebasan yang Terjajah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bebas berkehendak bisa punya makna, bebas yang datang dari dalam diri, artinya secara sadar seseorang punya kehendak atas sesuatu yang didasari keinginan dan akal sebagai pertimbangan. Manusia tidak bisa dikatakan memiliki kehendak bebas (merdeka) tanpa melalui proses pertimbangan.

Contohnya media sosial yang belakangan menjadi candu di tengah masyarakat, menciptakan kebebasan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkomentar. Entah komentar itu logis (baik praktis atau konsep) atau tidak logis, yang terpenting komentar tersebut sensasional. Alhasil, yang paling sensasional dia akan diikuti.

Baca Juga:  Ongkos Mahal Tinggal di Kota Wisata Premium Labuan Bajo

Implikasinya, kepakaran seseorang tentang sesuatu hal menjadi nirguna hanya karena kurang sensasi, tidak retoris, terlalu bertele-tele dan membosankan. Karena memang umumnya berpikir merupakan pekerjaan membosankan. Mengolah nalar agar teratur membutuhkan waktu ketimbang mempraktikan sesuatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini misalnya, ceramah Ustaz Abdul Somad menggegerkan jagat media sosial. Terlepas dari konten ceramah yang dibawakannya, sebagian publik terbius pernyataan Ustaz Somad. Sehingga pembelaan terhadap Ustaz Somad gencar di media sosial. Sebagain publik lupa bahwa mereka memiliki alat untuk mempertimbangkan sesuatu yang bisa memutus bahwa apa yang disampaikan Ustaz Somad atau sosok lainnya yang sedang trending benar atau salah.

Baca Juga:  Jika Imamat Itu Menjadi Tawar, Dengan Apa Ia Diasinkan?

Berdasar kebebasan berpendapat, media sosial saat ini justru perlahan mengurung manusia yang seharusnya bisa berkehendak bebas menjadi sempit. Tingginya follower seorang tokoh di media sosial sebenarnya berpotensi menjajah diri seseorang dengan emosi dan menggeser nalar. Emosi bisa berupa kelucuan, kebencian, kesedihan, dan lainnya yang mampu menggeser posisi nalar. 

Oleh Achmad Sakirin, Mahasiswa pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Islam Sadra, Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Digdaya PT Flobamor Kendalikan Pariwisata Taman Nasional Komodo: Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Buruk!
Kurikulum Merdeka, Nasib Guru Bahasa Jerman di Ujung Tanduk
Menguak Aliran Dana Philip Morris, Pemegang Saham PT HM Sampoerna Tbk ke Israel
Menakar Kans Koalisi Pengusung Anies Baswedan Bubar Kala Demokrat-PDIP Tampil Mesra
Kontroversi dalam Karier Sutradara Film Porno Kelas Bintang, Dari Sinetron ke Film Dewasa
Romo AS: Kasus Pastor Bunuh Diri dan Dugaan Salah Urus Gereja
Ridwan Kamil, Misi Partai Golkar Rebut Jawa Barat dari Gerindra dan PDIP
Menjadi Konten Kreator Tiktok, Rela Alih Profesi demi Fulus
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:53 WIB

Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Minggu, 28 April 2024 - 11:26 WIB

Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!

Sabtu, 27 April 2024 - 21:31 WIB

Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol

Sabtu, 27 April 2024 - 12:41 WIB

Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah

Kamis, 25 April 2024 - 17:48 WIB

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun

Kamis, 25 April 2024 - 15:35 WIB

Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan

Kamis, 25 April 2024 - 11:20 WIB

Ini Ciri-ciri Artis Inisial P yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Triliun

Selasa, 23 April 2024 - 20:23 WIB

Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse

Berita Terbaru