Sanitary Landfill, Cara Pemkab Manggarai Atasi Sampah di TPA Ncolang Poco

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Deno Kamelus meninjau proses pengerjaan penggalian lubang pembenaman sampah untuk penerapan teknik sanitary landfill di TPA Ncolang, Desa Poco, Kecamatan Wae Rii, Rabu (26/6/2019).

Penerapan teknik sanitary landfill di TPA Ncolang ini juga menjawab permintaan warga setempat yang belakangan ini mengeluh gara-gara volume sampah serta muculnya bau dan lalat.

Di lokasi penggalian sanitary landfill, Bupati Deno yang didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Silvanus Hadir, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Vinsen Marung, dan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Manggarai Adrianus Kejuru meminta agar kedalaman lubang pembenaman sampah itu ditambah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggalian lubang pembenaman (sampah) ini harus berjalan sesuai rencana. Siapkan juga jalur jalan yang nanti akan dipakai untuk mendorong tumpukan sampah ke areal sanitary landfill,” ujar Bupati Deno melansir humas.manggaraikab.go.id, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga:  Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu, Bawaslu RI Bilang Begini

Saat dihubungi Tajukflores.com, Kamis (27/6/2019) malam, Bupati Deno menjelaskan secara rinci penerapan teknik sanitary landfill tersebut. Dia mengatakan, teknik sanitary landfill merupakan model pengolahan sampah dengan sistem gali-tutup.

“Jadi kita sudah mulai gali kemarin di bagian selatan. Kita gali lobang dalam  untuk sampah kemudian menutupnya dari atas dengan tanah. Kemudian kita gali lagi nanti di tempat lainnya. Kurang lebih seperti itu,” ujar Bupati Deno.

Menurut Bupati Deno yang sekaligus Ketua DPD PAN Manggarai ini, teknik sanitary landfill merupakan salah satu model pengolahan sampah yang direkomendasikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Teknik ini, kata dia sudah diterapkan di daerah lain seperti Bali.

Baca Juga:  Jabatan Menkominfo Diisi Ketum Projo Budi Arie, Pesan Nasdem ke Jokowi: Kami Pernah Menjadi Sahabat!

“Kalau kita lihat di daerah lain seperti Bali, mereka gunakan teknik seperti itu. Sampah ditutup tanah, bahkan di Bali itu bertingkat-tingkat. Hanya luas areal di sana besar, sekitar 22 hektar,” jelasnya.

Deno mengatakan, jika dibanding dengan TPA di Bali yang sangat luas, lahan di TPA Ncolang tergolong kurang. Namun dia berharap, teknik ini dapat mengatasi persoalan di TPA Ncolang yang selama ini dikeluhkan warga.

“Diharapkan teknik ini dapat mengurang dampak buruk dari sampah di situ seperti lalat, bau dan sebagainya,” ucapnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:09 WIB

RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:08 WIB

Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:48 WIB

Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:59 WIB

Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:08 WIB

RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM

Senin, 13 Mei 2024 - 20:14 WIB

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?

Senin, 13 Mei 2024 - 19:14 WIB

Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik

Berita Terbaru

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Tips & Trick

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:54 WIB

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Tips & Trick

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:36 WIB