Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti isu Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.Menurut SBY, jika hal itu terjadi, maka akan menimbulkan chaos politik.
SBY awalnya mengajukan tiga pertanyaan kritis terkait perubahan sistem pemilu. Menurut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, tiga pertanyaan besar tersebut menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu.
Pertama, kata SBY, pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan dan kedaruratan, sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai. Menurut dia, pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa berujung kacau alias chaos politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ingat, DCS (daftar caleg sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Senin (29/5).
Pertanyaan kedua, lanjut dia, benarkah UU sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi. Sebab, berdasar konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi.
“Bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. sistem pemilu tertutup atau terbuka?” ucap SBY.
Menurut SBY, MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi, sehingga diganti menjadi tertutup. Selain itu, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya