Survei Indikator Politik Indonesia: Kekhawatiran Indonesia Bakal seperti Sri Lanka Dibuat-buat!

Senin, 7 November 2022 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekhawatiran sebagian pihak jika Indonesia akan mengalami situasi krisis seperti Sri Lanka dinilai terlalu dibuat-buat. Pangkalnya, sampai sejauh ini belum ada indikator yang memperlihatkan Indonesia sebagai negara gagal.

Berdasarkan survei Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang digelar pada bulan Juni 2022, sejumlah indikator seperti perbaikan ekonomi rumah tangga, kondisi politik nasional, kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menunjukan tren positif.

“Jadi sebenarnya kekhawatiran Indonesia akan menghadapi situasi seperti Sri Lanka itu terlalu dibuat-buat karena bagaimanapun belum ada indikasi Indonesia sebagai negara gagal,” kata Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi dalam penyampaian rilis daring, Senin (11/7) .

Menurut Muhtadi, meski kondisi ekonomi nasional masih dipersepsikan negatif, namun kondisi ekonomi rumah tangga justru mengalami peningkatan pascapandemi. Berdasarkan survei IPI, dari segi trend, responden yang menyebut ekonomi rumah tangga membaik sebanyak 40,6%, tidak berubah 36,1% dan memburuk 23,3% pada Juni 2022.

Baca Juga:  Rencana Pabrik Semen di Matim, Gubernur Viktor: Tidak Merusak Lingkungan dan Warga

Dari segi kondisi politik nasional, mayoritas responden menyatakan kondisi politik dalam keadan sedang yakni sebanyak 41,5%, membaik 31% dan buruk buruk 19,2%.

Kemudian dari kondisi keamanan nasional, meski sempat menurun pada April 2022, namun terjadi tren peningkatan yang signifikan pada Juni 2021 yakni mencapai angka 61,3%. Sedangkan responden yang menyatakan sedang 27,7% dan buruk buruk 10,0.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB