Terpidana Teroris Ungkap Munarman di Jaringan ISIS, TPDI: Penangkapan Sah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri menyatakan status hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang ditangkap terkait tindak pidana terorisme adalah tersangka. Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai penangkapan Munarman sudah sah secara hukum, termasuk penetapan tersangkanya.

Menurut Petrus, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga Munarman terlibat dalam peristiwa tindak pidana terorisme di tiga lokasi berbeda, yaitu kasus baiat di UIN Jakarta tahun 2013, di Makasar, Sulsesl 2015 dan di Medan, Sumut tahun 2019.

Dengan demikian, kata Petrus, waktu penangkapan terhadap Munarman selama14 hari dipastikan sesuai dengan ketentuan  UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 TentangPerpu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU dan KUHAP.

“Dengan demikian penangkapan Munarman sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Petrus dalam keterangannya kepada Alinea.id, Kamis (29/4).

Menurut Petrus, fakta yang tak terbantahkan adalah jejak Munarman diungkap oleh terdakwa teroris Ade Supriadi, dkk dalam surat dakwaan dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 Juli 2019.

Ade Supriadi dalam keterangannya sebagai terdakwa menyatakan bahwa sekitar pertengahan tahun 2015 mendapat undangan di grup BlackBerry Messenger (BBM) untuk datang di acara tabligh akbar FPI di markas FPI, Jalan Sungai Limboto, Makasar.

Saat itu, acara dihadiri sekitar 500-700 anggota FPI, termasuk Ustadz Fauzan Anshori, Ustadz Basri dan Munarman dari pengurus FPI pusat. Adapun materi yang diberikan antara lain tentang “Tegaknya Kilafah Islam” di bawah pimpinan Abu Bakar Albahdadi. Khilafah yang dimaksud adalah ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).

Baca Juga:  Polisi Amankan 150 liter Miras di Sumba Barat, Diduga untuk Pilkades

“Juga ada ajakan kepada umat Islam untuk bergabung dengan khilafah Islam ISIS di bawah pimpinan Abu Bakar Albahdadi,” kata advokat Peradi ini.

Selanjutnya, di dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas nama terdakwa Ade Supriadi pada 30 Juli 2019, terungkap fakta bahwa mereka yang dibaiat sudah menyadari segala konsekuensi dari baiat tersebut. Yaitu serta-merta telah menjadi bagian dari Anshor Daulah dan daulah ISIS pimpinan Abu Bakar Albahdadi. Dengan demikian, semua seruan dan perintah yang diterima mereka yang dibaiat, harus dipatuhi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:02 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:40 WIB

Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:49 WIB

Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 06:07 WIB

Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:22 WIB

May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh

Selasa, 30 April 2024 - 20:09 WIB

Israel Meradang, Beberapa Negara Eropa akan Resmi Akui Palestina

Selasa, 30 April 2024 - 17:06 WIB

Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah

Selasa, 30 April 2024 - 16:47 WIB

Peringatan Kemenkes untuk Pemda Manggarai usai Pecat Ratusan Nakes non-ASN

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Printer Tidak Bisa Menarik Kertas 2024

Tips & Trick

Cara Mengatasi Printer Tidak Bisa Menarik Kertas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:57 WIB

Timnas Irak U-23

Sport

Jelang Lawan Indonesia, Pelatih Irak Takut?

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:58 WIB