Vonis Fatia dan Haris: Perlunya Apresiasi dan Evaluasi Mendalam terhadap Kebebasan Berekspresi

Senin, 8 Januari 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi membawa poster dan spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, di antaranya:

Massa aksi membawa poster dan spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, di antaranya: "Tuntut Majelis Hakim membebaskan Fatia dan Haris", "Stop kriminalisasi terhadap Pembela HAM dan pejuang lingkungan hidup", dan "Lindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi". Foto: Tajukflores.com/dok. KontraS

Ada empat pasal yang didakwakan kepada Fati-Haris yaitu Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946, serta Pasal 310 ayat (1) KUHP. Majelis Hakim menyatakan empat pasal ini tidak terbukti, sehingga Fatia-Haris harus diputus bebas.

Meskipun Majelis Hakim menyatakan empat pasal dakwaan tidak terbukti, persidangan yang berlangsung hingga 32 kali tetap memerlukan evaluasi.

Proses ini telah memengaruhi iklim kebebasan berekspresi, menciptakan ketakutan di masyarakat, terutama dalam konteks demokrasi yang tengah terpantau buruk di Indonesia.

Dalam konteks Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP), apakah bebas atau bersalah, kasus ini menyoroti urgensi perlindungan bagi mereka yang bersuara terkait kepentingan publik.

Proses kriminalisasi terhadap aktivisme dan kritik berbasis penelitian tidak seharusnya menjadi respons yang proporsional.

ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) mengingatkan bahwa kriminalisasi ini terkait dengan kebijakan hukum pidana, terutama dalam UU ITE, yang belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip negara demokratis.

Baca Juga:  Indosiar Alami Penurunan Citra Gegara Konten Parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling' Viral di TikTok

Ada orang-orang lain yang masih dalam proses kriminalisasi karena menyuarakan kritik demi kepentingan umum.

Bebasnya Fatia-Haris dapat menjadi harapan, namun perlu menjadi preseden untuk kasus serupa di masa depan. Evaluasi mendalam terhadap UU ITE dan penerapannya dalam sistem peradilan pidana menjadi kunci untuk melindungi kebebasan berekspresi di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:45 WIB

4 Pernyataan Tegas Shin Tae-yong Jelang Semifinal Piala Asia U-23 Lawan Uzbekistan

Senin, 29 April 2024 - 05:42 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23 Semifinal Piala Asia 2024 Malam Ini

Senin, 29 April 2024 - 04:56 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini di Medan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23

Senin, 29 April 2024 - 04:17 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23 di Surabaya dan Sidarjo

Senin, 29 April 2024 - 03:46 WIB

Simak Info Acara dan Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Cek Tempat Nobar Gratis Semifinal Piala Asia U23 di Sini!

Senin, 29 April 2024 - 02:57 WIB

Lokasi Nobar Terdekat Timnas U23 Hari Ini di Tangerang, Surabaya, Bogor, Bekasi, Jakarta, Bandung, Palembang dan Riau, Cek Tempat Nobar Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23 di Sini!

Senin, 29 April 2024 - 02:16 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Semifinal AFC U23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Tangerang, Bandung, Bekasi, Jogja, Solo dan Semarang

Minggu, 28 April 2024 - 20:25 WIB

Marc Marquez Diasapi Bagnaia, Ducati Rajai MotoGP Spanyol

Berita Terbaru

Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

Tips & Trick

Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

Senin, 29 Apr 2024 - 13:20 WIB