Sebanyak 22 warga Desa Sagu, Kecamatan Adonara, yang sebelumnya diketahui kontak erat dengan pasien positif COVID-19, menolak menjalani rapid test di Puskesmas setempat.
Camat Adonara, Ariston Kolot Ola mengatakan, tim Gugus Tugas COVID- 19 dari kecamatan sudah menjadwalkan rapid test pada Senin (1/6/), namun pemeriksaan dibatalkan karena adanya penolakan warga.
Penolakan itu, kata dia, karena warga meragukan hasil pemeriksaan swab terhadap pasien 02 yang dinyatakan positif terpaparCOVID-19, yang merupakan warga Desa Sagu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah bangun komunikasi, awalnya warga siap, tetapi sekarang menolak. Menurut mereka masa inkubasi itu 14 hari, sementara pasien positif baru ditemukan. Keragu-raguan mereka ini sebagai dasar penolakan, bahkan mereka menanyakan hasil swab,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mengatasi ini, pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan ketua gugus tugas kabupaten untuk melakukan langkah persuasif. (Ant)
Halaman : 1 2