Wacana wisata halal di Labuan Bajo mendapat reaksi keras dari sebagian besar masyarakat NTT. Bukan tanpa sebab, konsep wisata halal dengan latar belakang ideologi agama tentu bertolak belakang dengan kondisi sosial dan agama masyarakat NTT yang mayoritas Kristiani.
Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, wacana wisata halal harus ditolak. Alasannya, selain berpotensi memecah belah kerukunan hidup umat beragama di NTT, program itu jelas bertolak belakang dengan program wisata budaya yang sedang dikembangkan oleh Pemprov NTT sebagai destinasi wisatawan dunia.
“Publik NTT mulai meragukan itikad baik Shana Fatina karena mencoba menerapkan wisata halal di Labuan Bajo, di luar program wisata budaya yang sedang dikembangkan oleh Pemprov NTT dan bertolak belakang dengan realitas sosial budaya masyarakat NTT,” ujar Petrus di Jakarta, Selasa (7/6/2019).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petrus menjelaskan, Shana Fatina seharusnya tahu isi UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Keparawisataan sebagai hukum positif dan paham tentang Konstitusi 1945. Itikad Shana Fatina untuk menerapkan program Wisata Halal dimaksud, kata dia, diduga tidak hanya sekedar bermaksud menarik wisatawan Muslim ke NTT.
Akan tetapi, dibalik itu Shana Fatina patut diduga memiliki agenda khusus yaitu membuka ruang bagi penyebaran dan infiltrasi radikalisme dan intoleransi di NTT dengan kemasan wisata halal.
“Padahal Shana Fatina tahu bahwa Kabupaten Manggarai Barat itu adanya di NTT, yang kultur, struktur dan realitas sosial masyarakatnya 100% NTT dan 100% Indonesia,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya