TPDI: Untuk Kesekian Kalinya Warga NTT Dianiaya Polisi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan advokad Peradi, Petrus Salestinus menyayangkan dugaan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap sembilan pemuda di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (11/4) malam.

Menurut Petrus peristiwa itu merupakan peristiwa yang kesekian kalinya dari peristiwa lain yang pernah terjadi di NTT. Selama ini, kata dia, sudah banyak kekerasan fisik yang dilakukan anggota polisi terhadap warga NTT. Namun, publik tidak pernah tahu apakah kasus kekerasan itu berujung dengan proses hukum atau tidak.

“Malah pelakunya (polisi) tiba-tiba naik pangkat dan jabatan serta pindah ke daerah lain,” kata Petrus di Jakarta, Senin (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus mengatakan masyarakat sudah mencatat banyak kekerasan fisik yang dilakukan polisi. Bahkan telah mengadukan peristiwa kekerasan itu kepada pimpinan Polri.

Sayangnya, penindakannya nyaris tidak didengar. Dia pun menilai kekerasan fisik yang masih kerap terjadi tersebut merupakan potret buram wajah polisi di NTT.

Baca Juga:  Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Reok Jadi Tersangka

“Harapan kita untuk mendapatkan kualitas polisi yang profesionalismenya terukur atau yang disebut Polisi Promoter masih jauh panggang dari api,” katanya.

Karena itu Petrus mendesak Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.

Menurut dia, masyarakat memang membutuhkan polisi yang bertindak tegas, cepat dan taat asas. Namun, masyarakat juga memahami jika di lapangan kerap terjadi ekses berupa kekerasan fisik yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap anggota masyarakat.

“Namun masyarakat belum melihat buah dari penindakan secara pidana yang dilakukan oleh pimpinan polisi terhadap anak buahnya yang melakukan kekerasan fisik untuk dimintai pertanggungjawaban secara pidana,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan klarifikasi Kapolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso terkait peristiwa tersebut hanya menutupi fakta yang sebenarnya.

Baca Juga:  Polda NTT Tak Serius, TRUK Temui DPR Bahas Kasus Eksploitasi 17 Anak di Sikka

Padahal upaya paksa di dalam pasal 112 ayat (1) KUHAP adalah penangkapan, penahanan, penggeledahan, pemeriksaan dan wajib lapor Polisi (tanpa ada tahapan tentang kekerasan fisik), jika ada tindak pidana.

“Apakah upaya membawa 9 anak muda ke Polres Mabar karena mereka tertangkap tangan? Untuk tindak pidana apa? Mengingat Kapolres AKBP Handoyo Santoso menggunakan nomenklatur upaya paksa terhadap 9 anak muda yang disebut sedang berkerumun itu sesungguhnya sedang mengisolasi dirinya sendiri dalam rangka social distancing,” jelas dia.

Dia menambahkan, sikap tegas polisi memang sangat dibutuhkan. Tetapi sikap bijak dan terukur dalam bertugas adalah prinsip utama dari polisi PROMOTER, yang diadopsi dari nilai nilai dan semangat HAM di dalam KUHAP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:10 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti

Senin, 29 April 2024 - 14:31 WIB

Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi

Minggu, 28 April 2024 - 14:04 WIB

7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi

Minggu, 28 April 2024 - 11:04 WIB

Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 28 April 2024 - 10:10 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak

Jumat, 26 April 2024 - 21:30 WIB

Penjelasan Lengkap Beserta Kronologi Kejadian Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Bersama dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 20:47 WIB

Berhubungan Baik sejak 2022, Pastor Paroki Kisol Anggap Suami dan Wanita yang Diberitakan Bersamanya sebagai Keluarga

Jumat, 26 April 2024 - 14:51 WIB

Klarifikasi Romo Agus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

Berita Terbaru