2 Atlet Kempo Mabar Raih Medali Perak dan Perunggu di Ajang Monas Cup 2019

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua atlet Kempo kebanggaan Kabupaten Manggarai Barat Yulia A.S. Badar dan Siska meraih hasil yang cukup memuaskan di ajang Monas Cup 2019 yang digelar di Gelanggang Remaja Sunter, Jakarta Utara, 25 Juli-27 Juli 2019.

Fitri sapaan akrab Yulia A.S Badar berhasil meraup medali perunggu di kategori randori (tarung bebas) kelas 60 kg dewasa putri, sedangkan Siska meraup medali perak di katagori randori di kelas 55 kg dewasa putri.

Baca Juga:  Agung Laksono: Golkar Tak Bisa Larang Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, Sebuah Kehormatan

“Ini suatu hal yang luar biasa dari capaian Fitri dan Siska. Ini juga jadi spirit baru kedua atlet untuk mencapai medali yang lebih besar di pra PON di Banjarmasin pada November nanti,” ujar pelatih Shorinji Kempo Kabupaten Manggarai Barat Nani Suwardi kepada Tajukflores.com di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nani menegaskan, capaian Siska dan Fitri merupakan sebuah kebanggaan di tengah ketatnya pertandingan yang diikuti oleh 40-an kabupaten/kota di kelas 60 kg dan kelas 50 kg. Apalagi, kata dia, atlet yang mengikuti pertanding ini merupakan atlet Pelatda pra PON dari kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Pemkab Mabar: Wisatawan Nusantara Bisa Jalani Vaksinasi di Puskesmas Labuan Bajo

“Kedua atlet putri asli Mabar ini juga merasa bangga karena sudah bisa bertemu dengan lawan-lawan yang akan mereka lawan nanti di pra PON Banjarmasin,” ujar Nani yang sehari-sehari sebagai staf di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB