Hina Bupati Deno, Marsel Ahang Jadi Tersangka

Jumat, 8 Februari 2019 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Reksrim Polres Manggarai menetapkan anggota DPRD Manggarai Marsel Ahang dalam kasus penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Bupati Manggarai Deno Kamelus.

Marsel Ahang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29 Juli 2019).

Baca Juga:  Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Prostitusi, Artis Hana Hanifah Kembali Ke Jakarta

Dalam surat yang diterima Tajukflores.com, Marsel Ahang disangkakan telah melanggar pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU NO 11 tahun 2018 tentang ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal ini menyebutkan dengan sengaja dan tampak hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Sejumlah ABG Ditangkap Polisi di Sebuah Penginapan, Polisi Sita Kondom

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Fakta Nayunda Nabila, Biduan Sewaan Syahrul Yasin Limpo yang Dapat Gaji Fantastis di Kementan
Ada Kekeliruan Hukum, Ahli Harap Polisi Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dari Awal
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: 2 Terpidana Mengaku Korban Salah Tangkap, Keluarga Ketakutan
Video Mesum Enak Yank Mahasiswa UNJA Tersebar, Ternyata Ini Biang Keroknya!
Kronologi Video Mesum Mahasiswa UNJA Tersebar, Kurnia Nanda Ungkap Motif Bikin Melakukan Adegan Syur
Gaya Hidup Mewah Suami Maia Estainty yang Kini Terseret Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai
Video Mesum Mahasiswa Unja Tersebar, Kurnia Nanda Lapor ke Polda Jambi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:47 WIB

Polres Kupang Tarik Senjata Api Anggota untuk Cegah Aksi Polisi Koboi

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:21 WIB

Kunjungi Panti Asuhan Santa Maria Nangahure Maumere, Sebastian Salang Ajak Umat Katolik Indonesia Lakukan Donasi

Senin, 20 Mei 2024 - 13:44 WIB

Dua Pria Sekap Seorang Perempuan di Apartemen Mediterania Palace Kemayoran, Mulut Dilakban dan Tangan Diikat

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:10 WIB

Lampu Jalan di Labuan Bajo Mati, Turis Terpaksa Pakai Senter di Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:57 WIB

Pernyataan Tegas Ketum Golkar soal Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar atau DKI Jakarta

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:59 WIB

Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:04 WIB

Deretan Insiden Tenggelam di Wae Racang Manggarai, Lokasi Angker?

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:54 WIB

Serahkan SK, Bupati Ngada Minta Komitmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Berita Terbaru