Polemik Invenstasi di TNK, Ramai-ramai Menolak BOP Labuan Bajo-Flores

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana pemerintah untuk membangun sarana dan prasaran wisata premium di Taman Nasional Komodo (TNK) mendapat penolakan dari koalisi masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Pegiat Konservasi dan Pariwisata (GMPKP) Labuan Bajo.

Beberapa hari lalu, GMPKP menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Manggarai Barat dan sejumlah lokasi lainnya. Salah satu tuntutannya ialah mencabut Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam yang membolehkan adanya investasi.

Anggota Komisi VI DPR asal NTT, Yohanis Fransiskus Lema atau yang akrab disapa Ansy Lema termasuk orang yang mengkritisi Permen KLHK ini. Secara khusus ia mempertanyakan alih fungsi lahan di hutan Bowosie Kabupaten Manggarai Barat seluas 400 hektar menjadi kawasan wisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ansy Lema, hutan Bowosie yang dialihfungsikan lahannya menjadi kawasan wisata, akan dikelola oleh Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo. Kawasan hutan Bowosie tersebut terletak di wilayah empat desa yaitu Nggorang, Golo Bilas, Marombok dan Wae Kelambu, tidak jauh dari Kota Labuan Bajo.

“Hutan ini dialihfungsikan oleh BOP Labuan Bajo-Flores untuk pembangunan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores. Apa yang menjadi dasar kajiannya mengingat hutan tersebut menjadi sumber keseimbangan ekosistem di Labuan Bajo?,” kata Ansy Lema dalam siaran pers yang diterima Tajukflores.com, Minggu (16/2).

Baca Juga:  Dilaporkan Tenggelam di Perairan Pulau Komodo Labuan Bajo, Ini Kondisi Terakhir Kapal Nelayan dan Penumpang

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan para pejabat eselon I KLHK, Selasa (04/02) lalu, Ansy mempertanyakan tugas uatama KLHK, apakah konservasi atau investasi.

“Jika kedua-duanya, maka KLHK perlu menjelaskan apa yang menjadi tujuan konservasi ataupun investasi di TNK. Hal ini mengingat investasi dan konservasi adalah dua hal yang tidak mudah untuk diselaraskan dalam praktiknya. Investasi berorientasi profit, konservasi fokus soal pelestarian alam,” jelas dia.

Berdasarkan data yang diperolehnya, ternyata beberapa perusahaan sudah diizinkan masuk dan berinvestasi di tiga pulau, yaitu Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar. Sebelumnya pun, sudah dibuat zonasi yang memisahkan Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar. Investasi ini berkaitan erat dengan Permen KLHK Nomor 8 Tahun 2019.

“Pertanyaan saya, apa dasar kajian akademis dari permen tersebut sehingga membolehkan adanya investasi di wilayah Taman Nasional seperti TNK? Pertanyaan selanjutnya, apa roadmap/peta jalan dan konservasi TNK yang dirancang KLHK di tengah gelora pariwisata premium wilayah Manggarai Barat?,” jelas dia.

Ansy mengatakan, kawasan Pulau Komodo bukanlah ekosistem biasa. TNK merupakan habitat asli hewan purbakala. Kalau permen ini dipaksakan dan manusia semakin banyak datang ke Pulau Komodo, bukan tidak mungkin keberadaan hewan langka dan dilindungi tersebut akan terganggu dan terancam punah.

Baca Juga:  Kenaikan Tiket ke TNK Ditolak Asosiasi Pariwisata Labuan Bajo, Menparekraf: Masih Dibahas, Baru Wacana!

Karena itu, dia pun mempertanyakan pengambil kebijakan KLHK tersebut, apakah sudah melibatkan DPRD, masyarakat sipil, akademisi, pelaku pariwisata dan lainnya.

“Maka dari itu, sebagai Anggota DPR RI asal NTT, saya meminta dan mendesak permen ini segera dihapus jika tidak ada dasar kajian akademis dan argumentasi yang jelas. Pembentukan kebijakan akan menjadi sangat berbahaya apabila tidak melibatkan diskursus publik dan tanpa kajian akademik yang kuat dan mendasar.

BOP Labuan Bajo dituding sebagai dalang

Polemik investasi di kawasan TNK muncul setelah Presiden Jokowi mencanangkan Labuan Bajo ke dalam program destinasi pariwisata super prioritas. Jokowi menjadikan Labuan Bajo sebagai wisata super premium.

Untuk tujuan itu, Jokowi melakukan perubahan zonase dengan menjadikan Kawasan TNK dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Nasional. Dasar hukumnnya ialah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Badan Otorita Pengelola (BOP) Kawasan Pariwisata Labuan Bajo, Flores. Dalam lingkup Labuan Bajo, terdapat kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) yang juga dikembangkan sebagai tempat wisata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

BPOLBF: Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo dengan Pendekatan Ekologis
Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi
Kronologi Kapal Pinisi Sea Safari VII Terbakar di Labuan Bajo: Angkut 33 Penumpang, 1 Mekanik Alami Luka Bakar
Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP
Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui
Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan
Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024
May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru