Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan ada lima kelurahan di daerah itu yang masuk dalam zona merah kasus COVID-19 dari transmisi lokal.
“Kota Kupang saat ini memiliki 27 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 16 kasus di antaranya merupakan kasus transmisi lokal,” ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji di Kupang, Senin, (8/6) terkait semakin meluasnya kasus transmisi lokal i Ibu Kota provinsi berbasis kepulauan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya