Putri Candrawathi masih keukeh mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Dia bahkan menyebut jika pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadapnya telah merenggut kebahagiaan pernikahannya dengan Ferdy Sambo di usia yang ke-22.
Putri Candrawathi mengatakan, peristiwa itu merupakan hal yang terpahit setelah 22 tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Putri saat membacakan poin-poin pembelaan dalam pleidoinya pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang kami percayakan sangat baik yang kami angap keluarga. Kejadian sangat pahit yang terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22,” kata Putri di ruang sidang.
Di sisi lain, klaim Putri, dirinya mendapatkan jutaan hinaan, cemooh, bahkan penghakiman dalam perkara ini.
Selain itu, Putri pernah melihat spanduk berisi makiaan dan paksaan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan terhadap dirinya saat dalam perjalanan setelah persidangan.
“Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami,” ucap Putri.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya