Budaya dan Tafsir Ajaran Agama Jadi Salah Satu Penyebab Kekerasan Perempuan

Senin, 23 Oktober 2023 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Indonesia memiliki 13 peraturan undang-undang yang melindungi perempuan dari KDRT, tapi faktanya ajaran budaya dan tafsir ajaran agama mendorong terjadinya kekerasan.

Foto ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Indonesia memiliki 13 peraturan undang-undang yang melindungi perempuan dari KDRT, tapi faktanya ajaran budaya dan tafsir ajaran agama mendorong terjadinya kekerasan.

Tajukflores.comGuru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. KH. Nasruddin Umar mengungkapkan bahwa budaya dan tafsir ajaran agama yang sempit memiliki peran signifikan dalam meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Prof. Nasruddin Umar menyampaikan pendapatnya dalam acara “The First International Conference on Gender and Feminism” (ICoGeF) 2023 di Kampus Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Baca Juga:  Waspada! BPOM Temukan 188.640 Produk Pangan Tak Layak Edar Jelang Lebaran

Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 13 aturan perundangan yang bertujuan untuk melindungi perempuan, termasuk Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Meskipun demikian, masih terjadi diskriminasi dan tindakan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Menurutnya, salah satu akar permasalahan ini adalah tafsir sempit terhadap ajaran agama dan budaya yang melekat pada masyarakat Indonesia.

Ia berpendapat bahwa perlu adanya penafsiran ulang ajaran Alquran dalam agama Islam agar perempuan dapat ditempatkan dalam peran yang seharusnya. Budaya dan tafsir ajaran agama adalah elemen penting dalam pemahaman terhadap agama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

UKT Mahasiswa Mahal, DPR: Tak Harus Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri!
Viral Pj Bupati Kupang Marahi Pegawai ASN PPPK yang Swafoto: Saya Pecat Kalian Memang!
Kata Singapore Airlines Soal Pesawat Alami Turbulensi Parah Tewaskan 1 Penumpang
100.000 Formasi IKN Dibuka Kemenpan RB, Fresh Graduate Siap-siap!
Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah, 1 Tewas dan 30 Luka
Polres Kupang Tarik Senjata Api Anggota untuk Cegah Aksi Polisi Koboi
DPR RI Desak Nadiem Makarim Tinjau Ulang Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Penjelasan Lengkap Mendikbudristek Nadiem Soal Polemik UKT Mahal
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Mei 2024 - 08:44 WIB

UKT Mahasiswa Mahal, DPR: Tak Harus Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri!

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:45 WIB

Viral Pj Bupati Kupang Marahi Pegawai ASN PPPK yang Swafoto: Saya Pecat Kalian Memang!

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:10 WIB

100.000 Formasi IKN Dibuka Kemenpan RB, Fresh Graduate Siap-siap!

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:57 WIB

Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah, 1 Tewas dan 30 Luka

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:47 WIB

Polres Kupang Tarik Senjata Api Anggota untuk Cegah Aksi Polisi Koboi

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:21 WIB

DPR RI Desak Nadiem Makarim Tinjau Ulang Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:54 WIB

Penjelasan Lengkap Mendikbudristek Nadiem Soal Polemik UKT Mahal

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:21 WIB

Kunjungi Panti Asuhan Santa Maria Nangahure Maumere, Sebastian Salang Ajak Umat Katolik Indonesia Lakukan Donasi

Berita Terbaru