5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah SD Tilfa Azahra Mokoagow di Boltim

Minggu, 21 Januari 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arnita Mamonto alias Aning, pelaku pembunuhan bocah Boltim bernama Tilfa Azahra Mokoagow. Foto: Istimewa

Arnita Mamonto alias Aning, pelaku pembunuhan bocah Boltim bernama Tilfa Azahra Mokoagow. Foto: Istimewa

Medan – Kasus pembunuhan bocah SD bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8) di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) telah terungkap. Polisi menangkap pelaku yang merupakan tante korban, Arnita Mamonto alias Aning.

Berikut adalah kronologi kasus pembunuhan korban Tilfa Azahra Mokoagow tersebut:

  • Kamis, 18 Januari 2024, Tilfa pulang sekolah dan diajak oleh Aning ke kebun.
  • Saat dalam perjalanan, Tilfa merasa lelah dan meminta digendong oleh Aning.
  • Aning menggendong Tilfa hingga ke lokasi pembunuhan, kemudian mendorongnya hingga jatuh tertelungkup.
  • Aning kemudian menggorok leher Tilfa hingga putus.
  • Aning mengambil kalung emas dan gelang milik Tilfa, kemudian membuang tubuhnya ke selokan.
Baca Juga:  Kapolri Perintahkan Kapolda NTT Gercep dan Transparan Tangani Kasus Astri dan Lael

Baca JugaPolres Boltim Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tilfa Azahra Mokoagow, Korban Sempat Teriak Bunda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aning kemudian menjual perhiasan curian milik Tilfa Azahra Mokoagow seharga Rp3.670.000. Uang tersebut digunakan untuk membeli handphone baru, popok dan susu bayi.

Sebelum kasus terungkap, Aning sempat bersandiwara kepada polisi dan Bupati Boltim. Dia memberi keterangan bertele-tele dan menjelaskan kronologi korban hilang kepada Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga di Reo Manggarai Tewas Terbakar, Benarkah Dibunuh Suaminya?

Berikut adalah rangkuman 5 fakta menghebohkan seputar kasus ini, yang berhasil diungkap oleh polisi dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

1. Kepala Terpisah dari Tubuh

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan tragis, kepala terpisah dari tubuhnya di dalam selokan di area perkebunan. Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setya Budi, mengonfirmasi bahwa posisi korban ditemukan di kaki.

2. Detik-Detik Eksekusi Pembunuhan

Tersangka, yang merupakan bibi korban bernama Aning, membujuk korban ke kebun belakang rumah. Saat dalam perjalanan, korban diminta untuk digendong karena merasa lelah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Fakta Nayunda Nabila, Biduan Sewaan Syahrul Yasin Limpo yang Dapat Gaji Fantastis di Kementan
Ada Kekeliruan Hukum, Ahli Harap Polisi Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dari Awal
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: 2 Terpidana Mengaku Korban Salah Tangkap, Keluarga Ketakutan
Video Mesum Enak Yank Mahasiswa UNJA Tersebar, Ternyata Ini Biang Keroknya!
Kronologi Video Mesum Mahasiswa UNJA Tersebar, Kurnia Nanda Ungkap Motif Bikin Melakukan Adegan Syur
Gaya Hidup Mewah Suami Maia Estainty yang Kini Terseret Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai
Dua Pria Sekap Seorang Perempuan di Apartemen Mediterania Palace Kemayoran, Mulut Dilakban dan Tangan Diikat
Berita ini 2,050 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 15:12 WIB

Di depan DPR, Menkeu Sri Mulyani Bicara Defisit Anggaran Tahun 2025

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:33 WIB

Beras Impor Indonesia Capai 1,7 Juta Ton, Hampir Semua Negara Asean Jadi Penyumbang

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:24 WIB

Diragukan Lawan, Prabowo Yakin APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:42 WIB

Presiden Jokowi Turun Tangan Benahi Bea Cukai yang Sarat Masalah, Ini Respon Kemenkeu

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:11 WIB

UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi, Karyawan Pensiun dan PHK Dapat Pesangon dan Uang Penghargaan

Senin, 13 Mei 2024 - 16:17 WIB

8 Provinsi Belum Bentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, Termasuk Papua, Bali dan NTT

Senin, 13 Mei 2024 - 10:55 WIB

Pengunggah Tuding Bea Cukai Pungut Pajak Peti Mati Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Belum Paham Aturan

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:46 WIB

Dirut Bank NTT Pantas Dicopot, Tahun 2023 Lalu Laba Bersihnya Turun Drastis!

Berita Terbaru