BPS: Inflasi Maret 2024 Capai 3,05 Persen, Tertinggi Sejak September 2023

Senin, 1 April 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: BPS

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: BPS

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan (year-on-year/yoy) per Maret 2024 mencapai 3,05 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak September 2023.

Inflasi bulanan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,52 persen, naik dibandingkan 0,37 persen pada Februari 2024.

Inflasi untuk tahun kalender 2024 dari Januari hingga Maret dilaporkan mencapai 0,93 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang inflasi tertinggi sebesar 1,42 persen dengan andil 0,41 persen.

Baca Juga:  Komodo Kembali Gigit Warga di Loh Lawi TNK

“Terutama pada komoditas telur dan daging ayam ras, beras, cabe rawit, serta bawang putih,” katanya di Jakarta, Senin (1/4).

Kelompok penyumbang inflasi lainnya pada Maret 2024 adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil sebesar 0,04 persen. Sedangkan komoditas yang mengalami deflasi adalah cabe merah dan tomat yaitu minus 0,02 persen.

Baca Juga:  Viral, Anggota Raider TNI Dikeroyok Grup Musik di Pamekasan

Sementara itu, 34 provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada Maret 2024. Inflasi tertinggi tercatat di Sulawesi Utara sebesar 1,07 persen, sedangkan deflasi terdalam di Maluku sebesar 0,46 persen.

Kenaikan tingkat inflasi Maret 2024 juga terjadi pada seluruh komponen yaitu inti, harga diatur pemerintah, dan harga bergejolak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Diragukan Lawan, Prabowo Yakin APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis
Presiden Jokowi Turun Tangan Benahi Bea Cukai yang Sarat Masalah, Ini Respon Kemenkeu
UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi, Karyawan Pensiun dan PHK Dapat Pesangon dan Uang Penghargaan
8 Provinsi Belum Bentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, Termasuk Papua, Bali dan NTT
Pengunggah Tuding Bea Cukai Pungut Pajak Peti Mati Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Belum Paham Aturan
Dirut Bank NTT Pantas Dicopot, Tahun 2023 Lalu Laba Bersihnya Turun Drastis!
Terganjal Aturan & Bahan Baku, Alasan Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta
Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pabrik Sepatu Legendaris di Indonesia Resmi Tutup
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Mau Kuliah Jurusan Ekonomi dan Bisnis, Ini 12 Kampus Negeri dan Swasta Terbaik Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:00 WIB

Info Pengumuman Lolos Administrasi UNHAN Hari Ini 14 Mei 2024 PMB Vokasi D3, Cek Link di Sini!

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 Resmi Dibuka pada15 Mei 2024, Simak Rincian Formasinya!

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:00 WIB

Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini, Cek Jadwal One Way Ganjil Genap Puncak Bogor Kamis Jumat 9 10 Mei 2024

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:54 WIB

15 Ucapan Selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus yang Penuh Makna

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:13 WIB

Jadwal Misa Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2024 di Gereja Katedral Jakarta

Rabu, 1 Mei 2024 - 09:59 WIB

Unpad Buka Peluang Seleksi Mandiri 2024 Tanpa Nilai UTBK, Termasuk untuk KIP

Minggu, 28 April 2024 - 13:21 WIB

Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Ini 28 April 2024 dan Info Jam One Way dan Ganjil Genap Terbaru

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB