Home / IKN / News

Tunjangan Pindahan Menanti ASN yang Pindah ke IKN

Kamis, 18 April 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Foto: RRI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Foto: RRI

Jakarta – Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan tunjangan pindahan. Besaran dan bentuk tunjangan ini masih akan dibicarakan dengan Presiden Jokowi.

“Saya belum bisa umumkan karena menunggu ratas (rapat terbatas) soal ini terkait tunjangan pindahan ini,” kata Anas pada Kamis (18/3).

Anas menjelaskan bahwa prioritas pemberian tunjangan pindahan ini akan diberikan kepada ASN yang pindah pertama ke IKN. Hal ini diharapkan dapat mendorong ASN lain untuk segera pindah ke IKN dan membangun budaya kerja baru di sana.

“Jadi prioritas yang dapat hanya yang pindah pertama,” ucapnya.

Pemindahan ASN ke IKN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan budaya kerja baru yang lebih cepat, terukur, dan transparan.

Budaya kerja baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mestinya sekian pekerjaan dikerjakan lima orang tapi kadang sampai 50 orang, karena sistemnya tidak terintegrasi,” ujarnya.

Untuk mendukung budaya kerja baru tersebut, ASN yang dipindahkan ke IKN harus memiliki kompetensi dan literasi digital yang mumpuni. Selain itu, mereka juga harus mampu bekerja secara multitasking dan terintegrasi dengan sistem digital.

Baca Juga:  Jumlah ODP Virus Corona di Manggarai Bertambah Jadi 52 Orang, PDP Kosong

Pemerintah telah melakukan assesmen terhadap ASN yang akan ditempatkan di IKN untuk memastikan mereka memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan rekrutmen ASN baru dengan sistem yang ketat untuk mencari talenta digital dan karakter yang bagus.

ASN yang ingin mutasi dari sekitar IKN juga harus mengikuti assesmen secara terbuka. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka memiliki kualifikasi dan karakter yang sesuai dengan budaya kerja baru di IKN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Viral Pj Bupati Kupang Marahi Pegawai ASN PPPK yang Swafoto: Saya Pecat Kalian Memang!
Kata Singapore Airlines Soal Pesawat Alami Turbulensi Parah Tewaskan 1 Penumpang
100.000 Formasi IKN Dibuka Kemenpan RB, Fresh Graduate Siap-siap!
Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah, 1 Tewas dan 30 Luka
Polres Kupang Tarik Senjata Api Anggota untuk Cegah Aksi Polisi Koboi
DPR RI Desak Nadiem Makarim Tinjau Ulang Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri
Penjelasan Lengkap Mendikbudristek Nadiem Soal Polemik UKT Mahal
Kunjungi Panti Asuhan Santa Maria Nangahure Maumere, Sebastian Salang Ajak Umat Katolik Indonesia Lakukan Donasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 15:12 WIB

Di depan DPR, Menkeu Sri Mulyani Bicara Defisit Anggaran Tahun 2025

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:33 WIB

Beras Impor Indonesia Capai 1,7 Juta Ton, Hampir Semua Negara Asean Jadi Penyumbang

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:24 WIB

Diragukan Lawan, Prabowo Yakin APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:42 WIB

Presiden Jokowi Turun Tangan Benahi Bea Cukai yang Sarat Masalah, Ini Respon Kemenkeu

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:11 WIB

UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi, Karyawan Pensiun dan PHK Dapat Pesangon dan Uang Penghargaan

Senin, 13 Mei 2024 - 16:17 WIB

8 Provinsi Belum Bentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, Termasuk Papua, Bali dan NTT

Senin, 13 Mei 2024 - 10:55 WIB

Pengunggah Tuding Bea Cukai Pungut Pajak Peti Mati Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Belum Paham Aturan

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:46 WIB

Dirut Bank NTT Pantas Dicopot, Tahun 2023 Lalu Laba Bersihnya Turun Drastis!

Berita Terbaru