Alasan Polisi Belum Tahan Kades yang Hamili Anak Bawah Umur di TTU

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, Bidan Desa Dirampok dan Diperkosa Saat Listrik Padam

Miris, Bidan Desa Dirampok dan Diperkosa Saat Listrik Padam

Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan Kepala Desa Sungkaen, Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten Timor Tengah Utara berinisial SP masih bergulir.

Hingga saat ini, penyidik Polres TTU belum menahan SP.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Ricky Dally menegaskan, penahanan terhadap SP yang terbukti melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial YN dan melakukan tindakan aborsi itu direncanakan akan dilakukan setelah pelaksanaan lebaran.

Ricky mengatakan, selama ini pihaknya masih belum melakukan penahanan terhadap oknum kades mesum tersebut karena masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan para saksi.

Namun setelah semua bukti dan saksi dikumpulkan, tegas Ricky, pihaknya dalam waktu dekat atau tepatnya setelah lebaran baru akan dilakukan penahanan terhadap oknum kades tersebut.

Baca Juga:  Sejumlah ABG Ditangkap Polisi di Sebuah Penginapan, Polisi Sita Kondom

“Berkaitan dengan kasus aborsi itu, habis lebaran ini, baru kita lakukan penahanan terhadap kepala desa sungkaen. Memang selama ini kita belum lakukan penahanan karena mengumpulkan bukti-bukti dengan saksi yang ada,” ujar Ricky di Polres TTU, Jumat (31/5/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta
Peran Ketua RT dan 3 Tersangka Lainnya dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:48 WIB

Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:54 WIB

Fakta Penting Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:30 WIB

Kemenhub: Bus Maut Trans Putera Fajar Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin dan Uji Berkala Kadaluwarsa

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:49 WIB

Starlink Indonesia Milik Elon Musk Layani Internet di IKN, Uji Coba Dimulai Pertengahan Mei

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:39 WIB

Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:18 WIB

Update Lengkap Kecelakaan Maut Bus di Subang SMK Lingga Kencana Depok: 11 Meninggal, 27 Luka Berat

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:34 WIB

Geger, Pria Ini Nekat Curi Mobil Dinas Brimob di Bandara Sentani Papua

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:07 WIB

Sosok Yayik Susilawati, PNS SMA Negeri 1 Cerme Viral Bubarkan Ibadah Doa di Cerme Gresik

Berita Terbaru

Peta Provinsi NTT. Foto: NTT satu

Daerah

Provinsi NTT akan Dihilangkan, Ada 4 Provinsi Penggantinya

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:28 WIB