Hasil kajian Pusat Anti Korupsi Universitas Nusa Cendana Kupang (PakU) menyebutkan pelaku korupsi di Nusa Tenggara Timur didominasi pihak swasta dalam kurun waktu 2017-2020.
“Aktor korupsi di NTT kami catat berdasarkan hasil riset selama kurun waktu 2017-Juni 2020 mencapai 84 orang, yang didominasi pihak swasta sebanyak 34 orang,” kata Peneliti dari PaKU Billi Nope SH LLM kepada wartawan di Kupang, Selasa, (21/7).
Setelah pihak swasta, aktor korupsi lain berasal kalangan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 25 orang dan kepala desa 13 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa pihak swasta (kontraktor/konsultan) dan ASN merupakan dua profesi yang paling banyak melakukan praktik korupsi yang menimbulkan kerugian negara. “Hal ini biasanya dilandaskan pada hubungan kerjasama di antara kedua belah pihak,” katanya.
Billi Nope menjelaskan praktik korupsi yang terjadi di provinsi berbasiskan kepulauan ini didominasi pada sektor pengadaan barang dan jasa sebanyak 19 kasus.
Selanjutnya diikuti kredit macet dua kasus, pungutan liar, dana bantuan operasional sekolah (BOS), pengelolaan keuangan rumah sakit umum daerah (RSUD), dan gratifikasi masing-masing satu kasus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya