TPDI Duga Surat Perintah Tugas Direskrimsus Polda NTT untuk Kejar Setoran

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengkritisi aktivitas sejumlah anggota polisi di Polda NTT yang mengantongi surat perintah tugas (SPT) bernomor Sprin-Gas/249/IX/Res.2.1/2021/Direskrimsus, tertanggal 1/9/2021. SPT tersebut beredar luas di media sosial.

Menurut Petrus, SPT dimaksud tanpa menyebutkan wilayah hukum mana saja yang menjadi batas pelaksanaan tugas para pemegang surat.

“Apakah untuk penyelidikan saja atau penyidikan saja, karena tidak mungkin digabung pelaksanannya menjadi satu. Apa pasal pelanggarannya dan undang-undang mana saja yang dilanggar dan menjadi dasar dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (21/9). 

Petrus mengatakan, tidak adanya pencantuman pasal-pasal apa saja yang diduga dilanggar dan tindak pidana apa saja yang terjadi dari belasan UU yang dicantumkan di dalam SPT ini memperlihatkan kecorobohan Direskrimsus Polda NTT dalam memposisikan SPT dengan memasukan “tindakan kepolisian” dalam penyelidikan dan penyidikan secara bersamaan.

Baca Juga:  Polres Mabar Bongkar Jaringan Narkoba Bima-Labuan Bajo, Mahasiswa Jadi Kurir Sabu

Padahal, kata dia, praktek di lapangan yang sedang  terjadi melenceng jauh dari tugas penyelidikan dan penyidikan sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Petugas Polda NTT tidak menampilkan suatu model penyelidikan dan penyidikan yang baku, tetapi layaknya sedang melaksanakan penindakan kejahatan Tipiring sesuai ketentuan pasal 205 KUHAP atau Operasi Yustisi di bidang keamanan,” tegasnya.

https://cdn.tajukflores.com/posts/1/2021/2021-09-21/d3f68899ec156aab20195be07291c477_1.jpeg

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 02:08 WIB

Momen dan Fakta Menarik Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 2:1, Garuda Muda Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Jumat, 26 April 2024 - 01:05 WIB

Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 1:0, Rafael Struick Buka Kemenangan Garuda Muda dengan Gol Spektakuler di Babak Pertama!

Kamis, 25 April 2024 - 23:26 WIB

Gratis Link Live Streaming Indonesia vs Korea Selatan, Melalui Yandex Com Yandex Browser dan Vision Plus

Kamis, 25 April 2024 - 21:31 WIB

Nobar TV RCTI Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Cek Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 18:24 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini, Bisa Nonton Melalui HP

Kamis, 25 April 2024 - 18:20 WIB

Meski Tembus Perempat Final, Bung Towel Tetap Beri Nilai 6,5 dari 10 untuk Shin Tae-yong

Kamis, 25 April 2024 - 17:57 WIB

Tempat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Korea Selatan Terdekat Hari ini di Depok, Bali, Jogja, Semarang, dan Tangerang.

Kamis, 25 April 2024 - 17:29 WIB

Jadwal Jam Tayang dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan Piala Asia U23 di RCTI Malam Ini

Berita Terbaru