Polres Mabar Bongkar Jaringan Narkoba Bima-Labuan Bajo, Mahasiswa Jadi Kurir Sabu

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mabar AKBP, Ari Satmoko didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU Matheos A. D. Siok dan Kasi Humas, IPTU Eka Darmayuda saat menggelar konferensi pers pada Rabu (20/03/2024). Foto: Tajukflores.com

Kapolres Mabar AKBP, Ari Satmoko didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU Matheos A. D. Siok dan Kasi Humas, IPTU Eka Darmayuda saat menggelar konferensi pers pada Rabu (20/03/2024). Foto: Tajukflores.com

Labuan Bajo – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar) kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Bima-Labuan Bajo. Dari total empat orang tersangka yang ditangkap dalam dua pekan terakhir, salah satu tersangka adalah seorang mahasiswa berinisial DS.

Dari keempat tersangka, tiga orang di antaranya berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan satu orang lainnya dari Labuan Bajo.

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, mengungkapkan meskipun jumlah kasus masih tergolong sedikit, namun ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Manggarai Barat mulai muncul dan berkembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2023, Polres Mabar mencatat 4 kasus narkoba terungkap. Sementara pada triwulan pertama tahun 2024, sudah 2 kasus yang berhasil diungkap.

“Meskipun jumlahnya sedikit, tapi ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan narkoba sudah mulai muncul di Manggarai Barat. Tahun 2023 ada 4 kasus, dan dalam triwulan pertama 2024 sudah 2 kasus,” kata Ari Satmoko dalam konferensi pers di Polres Mabar, Labuan Bajo, Rabu (20/3).

Baca Juga:  Polres Manggarai Barat Siagakan 102 Personel Amankan Malam Takbiran di Labuan Bajo

“Ini tidak menutup kemungkinan potensi peredaran narkotika dan obat-obat terlarang akan berkembang di Manggarai Barat dan harus kita antisipasi bersama,” lanjutnya.

Modus Operandi Jaringan Narkoba Bima-Labuan Bajo

Kasus pertama terungkap pada tanggal 3 Maret 2024 dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Dua tersangka, HD (37) dan AH (30) asal Bima, ditangkap di Jalan Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

Kasus kedua terjadi pada tanggal 11 Maret 2024 dengan barang bukti sabu seberat 0,18 gram. Dua tersangka, DS (22) seorang mahasiswa asal Bima dan F (41) seorang petani asal Gorontalo, ditangkap di Jalan Bidadari, Kecamatan Komodo.

Baca Juga:  Motif Pelaku Penyelundupan Anak Komodo di Labuan Bajo: Tergiur Bayaran Rp2 Juta

Modus operandi kedua kasus tersebut berbeda. Pada kasus pertama, kedua tersangka membeli sabu bersama-sama di Bima dan membawanya ke Labuan Bajo menggunakan kapal feri.

Pada kasus kedua, DS berperan sebagai kurir yang membeli sabu dari Bima atas permintaan F.

Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 junto 127 ayat 1 huruf a dan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana 4 sampai 20 tahun penjara.

Kapolres Ari Satmoko menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjaga Pelabuhan Bajo agar bebas dari peredaran gelap narkoba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 21:20 WIB

Sandiaga Uno Berharap Labuan Bajo Jadi Green Tourism Destination

Sabtu, 27 April 2024 - 14:10 WIB

Rekomendasi Wisata di NTT, dari yang Religius hingga Pemandangan Alam yang Eksotis

Kamis, 25 April 2024 - 11:43 WIB

Ayo Berwisata ke Umbul Sidomukti, Nikmati Kota Semarang dari Ketinggian

Kamis, 25 April 2024 - 10:34 WIB

17 Destinasi Wisata Populer di Pulau Flores Menurut Rating Google Maps dan Google Review

Rabu, 24 April 2024 - 14:20 WIB

Daftar 10 Destinasi Wisata Populer di Manggarai, Salah Satunya Mirip di Inggris

Selasa, 23 April 2024 - 13:33 WIB

Simak Informasi Lengkap Mengenai Wisata Labuan Bajo, Surga di Ujung Barat Pulau Flores

Minggu, 21 April 2024 - 13:32 WIB

11 Spot Snorkeling Terbaik di Labuan Bajo

Sabtu, 20 April 2024 - 15:59 WIB

Masif Promosi, Kunjungan Wisatawan ke Desa Wae Lolos Dekat Labuan Bajo Terus Meningkat

Berita Terbaru