Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT membuka kemungkinan untuk mengusut pelaku lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Evita Suprini Manafe (30) dan Lael Maccabee (1) di Kupang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta jika tersangka Randy Bajideh alias RB menguburkan kedua korban dengan sekop yang dipinjam dari seseorang.
“Besi gali/sekop ini berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) dan (keterangan) saksi-saksi, ini adalah alat yang digunakan tersangka RB untuk menggali lubang tempat dimana kedua jenazah dikuburkan,” kata Kadiv Humas Polda NTT Kombespol Rishian Krisna dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Senin (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rishian mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan RB terkait barang bukti yang dipinjam dari seseorang tersebut. Rishian menegaskan, polisi masih mendalami apakah orang tersebut juga ikut membantu atau tidak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya