Ia menyebutkan dari 175 juta penduduk Indonesia yang mengakses internet, sebanyak 160 juta di antaranya aktif di media sosial, per hari tercatat mereka menggunakan waktu mencapai 3 jam 46 menit untuk mengakses media sosial melalui telepon genggam.
“Hal tersebut menandakan bahwa sebagian besar hidup kita tidak lepas dari internet sehingga tidak berlebihan kiranya jika ada anggapan yang menilai kesalahan memanfaatkan internet, akan berujung pada bencana sosial,” katanya.
Menurut dia, dengan cerdas dan bijak bersosial media, masyarakat akan terhindar dari popaganda menyesatkan yang banyak berseliweran di berbagai platform media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana yang terjadi pada demonstrasi menentang RUU KUHP pada tahun 2019 maupun demonstrasi menentang UU Cipta Kerja beberapa hari lalu.
“Jika dilihat substansinya, banyak pedemo termakan hoaks maupun disinformasi sehingga menyebabkan mereka turun ke jalan, misalnya, pedemo menuntut cuti hamil tetap berlaku. Padahal, dalam UU Cipta Kerja, tidak ada satu pun pasal yang menghilangkan cuti hamil,” ujarnya.
Hal itu adalah contoh kecil bagaimana hoaks dan disinformasi jika tidak disikapi serius, bisa mendatangkan kemudaratan bagi bangsa.
Halaman : 1 2