Baru Sehari Dilantik Langsung Dicopot, Wabup Ende Erikos Rede Salah Apa?

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan dalam hal ini, jelas Petrus, Mendagri memilih menarik kembali SK-nya kemudian baru menentukan sikap, mencabut SK Nomor: 132.53-67 tahun 2022, tanggal 19 Januari 2022, sambil menunggu perbaikan.

“Harga paling tinggi yang harus dibayar tentu bukan pada seremonial pelantikan Wakil Bupati Ende, melainkan pada Surat Penarikan SK Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende, karena menyangkut alasan penting dan substantif yuridis, yaitu kekuranglengkapan dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Ende yang tidak lengkap yang sejak awal sudah disoal tetapi diabaikan,” ujar Petrus, mengutip Politeia.id, Sabtu (29/1).

Baca Juga:  Pertemuan Jokowi dan Prabowo di MRT Jadi Sejarah Bangsa

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para gubernur agar tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai wakil pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito meminta agar pendelegasian kewenangan terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat dijaga dan dijalankan dengan baik.

Baca Juga:  Kemajuan Manggarai, Deno Kamelus: Don Lako, Don Ita

Menurutnya, kewenangan tersebut bukanlah hak mutlak yang diemban oleh gubernur. Namun, kewenangan itu merupakan pendelegasian dari pemerintah pusat kepada gubernur sesuai asas dekonsentrasi.

“Ketika kewenangan itu disalahgunakan, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Soal Alasan Efektifitas DPR RUU Kementerian Negara, Formappi: Makin Gemoy Kabinetnya!
Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024
PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Tips & Trick

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:04 WIB

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok saat diperkenalkan Megawati sebagai kader PDIP. Foto: gesuri.id

Politik

Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:08 WIB