Jakarta – Malam takbiran Idul Fitri merupakan momen spesial bagi umat Islam. Di malam ini, banyak umat Islam yang melakukan berbagai tradisi, salah satunya adalah takbiran keliling. Namun, ada juga yang bertanya tentang hukum berhubungan suami istri di malam takbiran.
Menurut Buya Yahya, ulama kondang dari Cirebon, hukum berhubungan suami istri di malam takbiran adalah halal. Hal ini karena Hari Raya Idul Fitri bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.
Pada Hari Raya, umat Islam dianjurkan untuk berbuka dan tidak boleh berpuasa. Salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan hubungan suami istri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk berhubungan suami istri di malam takbiran atau Hari Raya.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan Anda dan pasangan dalam keadaan suci dari hadas besar.
- Hindari berhubungan suami istri di tempat yang terbuka atau dapat dilihat oleh orang lain.
- Lakukan dengan penuh kasih sayang dan saling menghormati.
Dengan demikian, Anda dapat menikmati malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama pasangan.
Berikut beberapa poin penting dari penjelasan Buya Yahya:
Penulis : Edelin Wulan
Editor : Edelin Wulan
Halaman : 1 2 Selanjutnya