Bolehkan Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Fitri? Simak Penjelasan Buya Yahya

Selasa, 9 April 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasangan suami istri

Ilustrasi pasangan suami istri

Jakarta – Malam takbiran Idul Fitri merupakan momen spesial bagi umat Islam. Di malam ini, banyak umat Islam yang melakukan berbagai tradisi, salah satunya adalah takbiran keliling. Namun, ada juga yang bertanya tentang hukum berhubungan suami istri di malam takbiran.

Menurut Buya Yahya, ulama kondang dari Cirebon, hukum berhubungan suami istri di malam takbiran adalah halal. Hal ini karena Hari Raya Idul Fitri bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Baca Juga:  Video Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024 Gratis yang Bisa Edit, Link Video Ucapan Selamat Idul Fitri Unik dan Kreatif

Pada Hari Raya, umat Islam dianjurkan untuk berbuka dan tidak boleh berpuasa. Salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk berhubungan suami istri di malam takbiran atau Hari Raya.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan Anda dan pasangan dalam keadaan suci dari hadas besar.
  • Hindari berhubungan suami istri di tempat yang terbuka atau dapat dilihat oleh orang lain.
  • Lakukan dengan penuh kasih sayang dan saling menghormati.
Baca Juga:  Mahasiswa Program Doktoral Unair Dorong Perampasan Aset Koruptor tanpa Melalui Tuntutan Pidana

Dengan demikian, Anda dapat menikmati malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama pasangan.

Berikut beberapa poin penting dari penjelasan Buya Yahya:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edelin Wulan

Editor : Edelin Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sampai Miliaran Rupiah per Bulan, Ini 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia
Mengenal Makna ‘Cewek Nasi KFC’ dan ‘Sponge 18’ di TikTok, ternyata Negatif
Mencegah Stunting dengan Gizi Sehat, Tips dari Ahli Gizi 
Tak Boleh Dianggap Remeh, Ini 4 Alasan Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Cerah
Apa Itu Dissenting Opinion dalam Putusan Hukum MK di Sengketa Pilpres 2024?
Daftar Lengkap 69 Paroki di Keuskupan Agung Jakarta Tahun 2024
Mimpi Basah selepas Subuh, Puasa Batal atau Tidak?
Mahasiswa Program Doktoral Unair Dorong Perampasan Aset Koruptor tanpa Melalui Tuntutan Pidana
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru