Namun demikian, menurut Shana, dalam penyusunan regulasi sedikit mengalami kerumitan terkait diskresi tertentu dalam pengelolaan aset. Pangkalnya, kata dia, hal tersebut belum pernah dilakukan sebelumnya.
“Kemudian, memang ini agak rumit karena ada diskresi tertentu yang dibutuhkan, dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Nah, kalau kita berbicara untuk aset ini akan dikembalikan kepada pemilik. Dalam hal ini, aset daerah kembali ke daerah, aset K/L (kementerian/lembaga) kembali ke KL,” beber dia.
Shana Fatina menyebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebenarnya telah menyerahkan interior Puncak Waringin kepada Pemkab Mabar sebagai aset daerah. Ke depan, kata dia, pihaknya mengingingkan agar adanya pengaturan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena rencana pemanfaatan dan pengelolaan sesuai standar minimal ini dibutuhkan sehingga aset yang sudah ada terawat dan termanfaatkan optimal sesuai tujuan awalnya. Jadi memberikan peluang dan manfaat jangka panjang,” ungkap Shana.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya