Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dikabarkan diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun hal itu dibantah oleh Polri. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Itsus Polri tidak memeriksa Fadil Imran dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus (Inspektorat Khusus),” ujar Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu, 21 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain nama Irjen Fadil Imran, isu liar yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab juga menyebut nama dua jenderal bintang dua lainnya, yakni Irjen Pol Nico Afinta dan Irjen RZ Panca Simanjuntak.
Diketahui, Irjen Pol Nico Afinta menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merupakan Kapolda Sumatera Utara. Dedi pun menepih tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.
“Iya tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu,” tegas dia.
Kapolda Fadil Imran Harus Diperiksa
Sebelumnya, pengamat lepolisian, Bambang Rukminto menyatakan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Pemeriksaan terhadap Fadil didasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) 2 tahun 2022 yang ditandatangani Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui bahwa sejumlah anggota Polda Metro Jaya diduga melanggar etik karena tak profesional menangani kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Setidaknya lima anak buah Fadil Imran, perwira menengah Polda Metro Jaya dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua Depon dan di Biro Provos Mabes Polri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya